Poltracking: Kami Bukan Konsultan di Pilgub Jakarta, Tak Ada Urusan

1 week ago 6

CNN Indonesia

Jumat, 08 Nov 2024 19:34 WIB

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda mengaku tidak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Pilgub Jakarta 2024. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda menegaskan bukan konsultan calon gubernur dan wakil gubernur mana pun di Pilgub Jakarta 2024. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga survei Poltracking Indonesia menegaskan bukan konsultan calon gubernur dan wakil gubernur mana pun di Pilgub Jakarta 2024.

Pernyataan itu disampaikan merespons tuduhan tak netral dalam survei elektabilitas. Tuduhan itu muncul usai Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menjatuhkan sanksi kepada Poltracking karena survei elektabilitas Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bukan konsultan di Jakarta. Enggak ada urusan bagi Poltracking siapa pemenang di Jakarta. Kami hanya ingin menyampaikan data ini apa adanya," kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/11).

Hanta mengatakan semua survei yang dilakukan Poltracking, termasuk di Jakarta, dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Dia mengatakan tak ada manipulasi apa pun yang dilakukan.

Dia berkata Poltracking memang membuka kerja sama penyediaan jasa survei. Namun, mereka tak pernah menjalin kerja sama untuk memanipulasi survei.

"Angka yang kami publish itu apa adanya, tidak kami ubah, Wallahi. Tuhan Maha Tahu, 0,0001 persen pun tidak pernah kami ubah," ujarnya.

Hanta menilai Dewan Etik Persepi salah paham terhadap data yang Poltracking sampaikan. Menurutnya, tidak ada perbedaan data sama sekali yang diberikan Poltracking dalam dua kali pemeriksaan etik.

Dia menyesalkan putusan Dewan Etik Persepi menyesatkan persepsi publik. Ia berharap Dewan Etik Persepi bijak meminta maaf atas kesalahannya.

"Saya mengetuk hati nurani para Dewan Etik seharusnya meminta maaf kepada publik karena menyampaikan tidak dengan tegas orang melakukan kesalahan, melanggar kode etik yang mana, tetapi memberi sanksi, bahkan diumumkan ke publik," ujarnya.

Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga survei itu dilarang mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.

Keputusan itu dibuat usai pemeriksaan etik atas kasus perbedaan hasil survei Poltracking dengan LSI di Pilgub DKI Jakarta. Persepi menilai Poltracking tak bisa menunjukkan data mentah yang menjadi dasar publikasi survei mereka.

(dhf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi