Polisi Pastikan Tangkap Ivan Sugiamto Pelaku Intimidas Siswa SMAK

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 15 Nov 2024 23:45 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang yang ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya itu benar-benar Ivan Sugiamto. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11) kemarin, adalah benar-benar Ivan Sugiamto. (CNN Indonesia/Farid Rahman)

Surabaya, CNN Indonesia --

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto memastikan orang yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11) kemarin, adalah benar-benar Ivan Sugiamto.

Hal itu dikatakan Dirmanto menyusul banyaknya pihak yang meragukan orang yang ditangkap dalam kasus intimidasi dan perundungan Siswa SMAK Gloria 2 itu Ivan atau bukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih atas sarannya ya. Kami pastikan penangkapan yang dilakukan Polresbates Surabaya adalah benar tersangka Ivan S," kata Dirmanto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).

Publik di media sosial X, tengah mencurigai orang yang ditangkap di bandara tersebut bukan Ivan, melainkan stuntman atau pemeran pengganti.

Dirmanto pun menampiknya. Ia memastikan orang yang ditangkap penyidik Polrestabes Surabaya itu benar-benar Ivan, sebab polisi telah melakukan pemeriksaan sidik jari untuk memastikan orang yang mereka bekuk adalah Ivan.

"Karena sebelum penetapan tersangka telah dilakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan oleh petugas‬, hasilnya identik dengan catatan administrasi yang bersangkutan di Kepolisian," ucapnya.

Dirmanto meminta doa kepada masyarakat agar penyidik bisa cepat menangani kasus ini, dan selanjutnya Ivan bisa segera diadili.

"Mohon doanya agar perkara segera P21 dan dilimpahkan di pengadilan sehingga publik dapat mengawal di persidangan," ujarnya

Ivan Sugiamto diduga melakukan intimidasi dan perundungan ke salah satu siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial EN.

Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.

Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya bersama sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024. Ia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

Karena perbuatannya, Ivan pun terancam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

(frd/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi