Jadi Anggota DPR, Uya Kuya Punya Harta Rp26,4 Miliar

6 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 15 Nov 2024 19:11 WIB

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama atau dikenal dengan Uya Kuya mempunyai harta kekayaan senilai Rp26,4 miliar. Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama atau dikenal dengan Uya Kuya. (Detikcom/Desi).

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Surya Utama atau dikenal dengan Uya Kuya mempunyai harta kekayaan senilai Rp26,4 miliar. Data ini disampaikan ke KPK pada 30 Juni 2024 dalam kapasitas Uya sebagai calon anggota DPR.

Uya melaporkan kepemilikan sembilan aset berbentuk bangunan dengan nilai Rp17.926.790.000. Tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan ada di negara lain yang tidak diisi dalam laporan LHKPN-nya. Diduga terdapat kekeliruan dalam mengisi laporan aset ini karena terdapat pengulangan.

Ia juga mempunyai aset kendaraan senilai Rp248.000.000. Terdiri dari Mobil BMW 3231 AT tahun 2000, hasil sendiri, Rp88.000.000; Brompton tahun 2020, hasil sendiri, Rp35.000.000; dan Mobil Honda Civic Estiliso 3 tahun 1995, hasil sendiri, Rp125.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uya yang dikenal publik karena terjun di dunia hiburan ini turut melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp2.871.406.919; kas dan setara kas Rp5.055.606.988; harta lainnya Rp2.095.000.000; dan utang sebesar Rp1.725.672.368.

"Total harta kekayaan Rp26.471.131.539," demikian dilansir dari laman el-hkpn.kpk.go.id, Jumat (15/11).

Lembaga antirasuah menyatakan bakal mengecek kembali laporan harta kekayaan Uya karena diduga tidak lengkap.

"Pastilah kami nanti lakukan (pengecekan). Kerjaan saya banyak mengurus LHKPN, yang menteri baru, wamen baru, kami nanti cek," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (13/11) kemarin.

Terdapat berbagai tahap yang akan dikerjakan mulai dari pengecekan rekening bank milik Uya, istrinya, maupun anaknya yang masih dalam tanggungan. KPK juga akan melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengecek aset tanah dan bangunan.

"Yang ketiga kendaraan, kalau itu ke Samsat se-Indonesia. Lalu kita ke Dumas, ada enggak pelaporan dia punya apa, ruko atau apa. Habis itu kita lihat, kalau signifikan banget, terutama bank. Kalau bank kita lihat penerimaan dulu. Kalau ada penerimaan yang enggak sesuai, kita undang klarifikasi. Jadi, cara kerjanya gitu makanya agak-agak lama. Tapi, kita pikir kalau ada yang dituju, selalu banknya duluan," ucap Pahala.

(ryn/ugo)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi