Tim RIDO ke Bawaslu DKI, Tanya Kelanjutan Laporan Pelanggaran Pilkada

1 month ago 20

CNN Indonesia

Rabu, 04 Des 2024 19:13 WIB

Tim RIDO menanyakan ke Bawaslu soal tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta 2024 yang mereka layangkan. Ilustrasi. Tim RIDO menanyakan ke Bawaslu soal tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran Pilkada Jakarta 2024 yang mereka layangkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk menanyakan pengusutan laporan pelanggaran pelaksanaan Pilgub Jakarta 2024.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menyatakan pihaknya menyampaikan sejumlah laporan dugaan pelanggaran.

"Kami akan meminta klarifikasi dan penegasan dari Bawaslu terkait masalah laporan-laporan yang sudah kami ajukan di beberapa wilayah," kata Ramdan Alamsyah kepada wartawan, Rabu (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai hari ini belum ada tindakan yang signifikan yang kami anggap mampu merepresentasikan kinerja Bawaslu DKI, termasuk jajaran di bawahnya, yakni Panwascam dan Bawaslu Kota," imbuhnya.

Ramdan pun menyinggung soal Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020. Merujuk aturan itu, setiap laporan yang diterima Bawaslu harus ditindaklanjuti dengan melakukan kajian awal dalam waktu dua hari.

"Namun, di beberapa wilayah yang kami laporkan, sudah lebih dari tiga hari tanpa ada tindak lanjut," ucap dia.

Tim pemenangan RIDO pun meminta Bawaslu DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan yang mereka layangkan. Apalagi, kata Ramdan, jika dari laporan itu ternyata mengharuskan untuk dilaksanakan proses pemungutan suara ulang.

"Jangan ada kesan mendiamkan waktu hingga laporan ini habis batas waktunya. Kita tahu, batas waktu ini hingga tanggal tujug untuk pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang). Kami menduga adanya 'main mata' antara satu lembaga dengan lembaga lainnya," tutur dia.

Sebelumnya, kubu RIDO juga meminta KPU menggelar pemungutan suara ulang di daerah yang banyak warganya tak menerima formulir C6 sebagai undangan pencoblosan.

"Kita menuntut ke KPU untuk melakukan PSU di semua TPS yang di dalamnya banyak warga yang tak dapat undangan. Padahal warga tersebut ada di dalam DPT yang dikeluarkan KPU," kata Sekretaris tim pemenangan RIDO, Basri Baco di Kantor DPD Golkar Jakarta, Senin (2/12).

Basri menuding KPU bekerja tak profesional dalam menyelenggarakan pilkada. Salah satunya, terkait pembagian formulir C6 ke pemilih. Menurutnya, hal itu menyebabkan rakyat yang seharusnya memberikan suara jadi berkurang.

"Ini artinya apa, tidak becusnya para penyelenggara pilkada, tidak profesional para penyelenggara pilkada khususnya PPS dan KPPS," ujar dia.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi