7 TPS Jatim Lakukan PSU, Ada Pengerahan Santri di Bawah Umur Mencoblos

1 month ago 17

CNN Indonesia

Kamis, 05 Des 2024 05:10 WIB

Tujuh TPS di lima kabupaten/kota di Jawa Timur harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU), salah satunya akibat pengerahan santri di bawah umur mencoblos. Ilustrasi. Tujuh TPS di lima kabupaten/kota di Jawa Timur harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU), salah satunya akibat pengerahan santri di bawah umur mencoblos. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Surabaya, CNN Indonesia --

Sebanyak tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Timur harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada serentak 2024.

Penyebabnya karena ada temuan beberapa pelanggaran. Mulai pengerahan santri di bawah umur ikut nyoblos, hingga ada pemilih yang menggunakan suaranya lebih dari satu kali.

"Benar ada terdapat tujuh TPS di lima Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang harus melaksanakan PSU," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jatim, Eddy Supriyanto, Rabu (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy merinci, di Kabupaten Sampang terdapat dua TPS yang harus melaksanakan PSU untuk Pilkada Bupati Sampang.

"TPS 1 Desa Kedundung, Kecamatan Kedundung karena mobilisasi santri di bawah umur untuk mencoblos," ucapnya.

Kemudian di TPS 3 Desa Pangongsean Kecamatan Torjun, Sampang. Ada pembagian surat suara kepada semua saksi dan KPPS untuk dicoblos.

"Keduanya PSU pada 2 Desember 2024," katanya.

Kemudian di Kota Madiun, TPS 10 di Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun harus menggelar PSU. Penyebabnya karena ada pemilih yang tidak terdaftar ikut nyoblos Pilgub Jatim.

Selanjutnya, dua TPS di Bangkalan yang harus PSU Pilgub Jatim dan Pilbup Bangkalan. Yang pertama di TPS 3 Desa Tlagah Kecamatan Galis.

"Karena kotak suara ditemukan terbuka sebelum dilakukan pemungutan suara dan di dalam ada surat suara tercoblos," katanya.

Kemudian TPS 7 Desa Tlagah Kecamatan Galis, ditemukan kotak suara terbuka sebelum dilakukan pemungutan suara dan di dalam ada surat suara tercoblos.

"Pelaksanaan PSU 30 November 2024," ujar Eddy.

Kemudian di Sumenep ada satu TPS yang PSU Pilbup Sumenep. Ialah TPS 4 Desa Batuampar Kecamatan Guluk-Guluk.

"Penyebabnya ada pemilih coblos lebih dari satu kali. Pelaksanaan PSU 1 Desember 2024," katanya.

Ada juga PSU di satu TPS di Bondowoso. Yakni TPS 3 Desa Kesemek Kecamatan Tenggarang untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Bondowoso. Terdapat penggunaan C pemberitahuan oleh orang yang tidak berhak.

"Adanya data pemilih yang sudah meninggal dan luar kota, namun ada tanda tangan di daftar hadir. Pelaksanaan PSU pada 2 Desember 2024," kata Eddy. 

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi