Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ, Bakal Disepakati Malam Ini

2 months ago 20

CNN Indonesia

Senin, 18 Nov 2024 15:52 WIB

DPR mengebut pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta sehingga ditargetkan bisa disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat 1 malam ini. Ilustrasi DPR RI akan mengebut pembahasan RUU DKJ sehingga ditargetkan bisa disepakati dalam pengambilan keputusan tingkat 1. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Legislasi (Baleg) DPR mengebut proses pembahasan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Baleg diagendakan akan mengambil keputusan tingkat 1 RUU DKJ pada Senin (18/11) malam ini. Hal tersebut dilakukan setelah DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas DIM RUU DKJ dengan Pemerintah siang ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum mengakhiri rapat kami informasikan untuk rapat kerja pengambilan keputusan akan diagendakan hari ini, Senin tanggal 18 November 2024 pukul 19.30 WIB," kata Pimpinan Baleg Ahmad Iman Sukri dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Senin (18/11).

Jika keputusan tingkat 1 RUU DKJ diambil malam ini, selanjutnya RUU tersebut akan segera disahkan dalam rapat paripurna. Dengan demikian, Baleg hanya butuh waktu 6 hari untuk membahas RUU DKJ setelah RUU ini disahkan menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/11) lalu.

Sebelumnya, ada penambahan empat pasal pada RUU DKJ. Pasal-pasal tersebut terutama mengatur soal perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ pada anggota DPR, DPRD, dan DPD yang terpilih dan dilantik hasil Pemilu 2024.

Satu pasal lainnya akan mengubah nomenklatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang terpilih pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menyetujui empat pasal tambahan yang diajukan DPR dalam RUU DKJ tersebut.

Tito menjelaskan keempat pasal tambahan itu diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status Jakarta ke depan yang tidak lagi menjadi ibu kota.

"Intinya adalah pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI, perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintah di Jakarta nantinya," kata Tito dalam rapat kerja dengan Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

(mab/wis)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi