Deputi KPK Pahala Dipanggil Polisi 28 Oktober soal Pertemuan Alex-Eko

3 weeks ago 23

CNN Indonesia

Sabtu, 19 Okt 2024 17:35 WIB

Polisi klarifikasi Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan terkait pertemuan Alexander Marwata-Pahala Nainggolan. Pahala Nainggolan dipanggil terkait pertemuan Alexander Marwata-Eko Darmanto. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan proses klarifikasi terhadap Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan pada Senin, (28/10).

Pahala akan dimintai keterangannya mengenai pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto yang kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

"Penyelidik kembali telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada saudara Dr Pahala Nainggolan-Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK untuk dimintai keterangannya dalam penanganan perkara a quo pd hari Senin, 28 Oktober 2024 mendatang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pahala sedianya diklarifikasi pada Jumat (18/10) kemarin tetapi tidak bisa hadir karena sedang ada dinas luar negeri. Melalui surat yang ditandatangani Plt Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Pahala telah memberi informasi tersebut kepada kepolisian.

Dalam surat itu, Pahala memohon penundaan jadwal klarifikasi.

Kemarin, tim dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa empat orang pegawai KPK. Satu di antaranya ialah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini.

"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara a quo, sampai dengan saat ini tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," kata Ade Safri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara yakni Eko Darmanto pada 23 Maret lalu.

Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI). Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Alex sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (15/10) lalu.

KPK melalui juru bicaranya yaitu Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pertemuan Alex dengan Eko diketahui pimpinan KPK yang lain. Alex, kata dia, juga didampingi oleh pegawai pada bidang pengaduan masyarakat dan forensik akunting dalam pertemuan 9 Maret 2023 lalu.

Kendati demikian, Tessa menegaskan KPK tetap menghormati dan kooperatif pada proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya, dan juga etik yang sedang berjalan di Dewas KPK.

"Kami meyakini proses penegakan hukum ataupun etik ini akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan norma-normanya," kata Tessa, Jumat (18/10).

(ryn/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi