CNN Indonesia
Senin, 14 Okt 2024 16:43 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah elite politik dan tokoh profesional berdatangan ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10) sore ini.
Mereka datang sejak pukul 15.00 WIB. Para tokoh yang datang diduga kuat akan menjadi menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi hingga pukul 16.45 WIB, beberapa nama yang telah hadir di kediaman Prabowo yaitu sebagai berikut.
1. Prasetio Hadi (Gerindra)
2. Sugiono (Gerindra)
3. Widiyanti Putri Wardhana (Komisaris PT Teladan Prima Agro)
4. Natalius Pigai (Eks Komisioner Komnas HAM)
5. Yandri Susanto (PAN)
6. Fadli Zon (Gerindra)
7. Nusron Wahid (Golkar)
8. Saifullah Yusuf alias Gus Ipul (PBNU)
9. Maruarar Sirait (Gerindra)
10. Abdul Kadir Karding (PKB)
11. Wihaji (Golkar)
12. Teuku Riefky Harsya (Demokrat)
13. Arifatul Choiri Fauzi (Profesional)
14. Yassierli (Guru Besar ITB)
15. Satryo Soemantri Brodjonegoro (AIPI)
16. Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (Demokrat)
17. Zulkifli Hasan (PAN)
18. Bahlil Lahadalia (Golkar)
19. Yusril Ihza Mahendra (PBB)
20. Abdul Mu'ti (PP Muhammadiyah)
21. Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (PKB)
22. Tito Karnavian (Mendagri Jokowi)
23. Ifitah Sulaiman Suryanagara (Demokrat)
24. Agus Andrianto (Wakapolri)
25. Raja Juli (PSI)
26. Agus Gumiwang Kartasasmita (Golkar)
Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 dalam Sidang Paripurna MPR.
Prabowo saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan juga Ketua Umum Partai Gerindra. Sementara itu, Gibran adalah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Prabowo sempat melempar kode banyak menteri di kabinet Jokowi yang akan kembali bertugas di kabinetnya. Ia juga mengatakan kabinet gemuk merupakan hal biasa di negara demokrasi.
Menurut kabar, jumlah kementerian di kabinet Prabowo mencapai 46. Hal ini dimungkinkan setelah pemerintah dan DPR merevisi UU Kementerian Negara yang memberikan kewenangan pada presiden untuk menentukan jumlah kementerian/lembaga tanpa batas.
(khr/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.