DPR Mau Bikin Panja Pilkada, Bakal Bahas Kasus di Banjarbaru

1 month ago 17

CNN Indonesia

Kamis, 05 Des 2024 05:50 WIB

DPR mewacanakan membentuk Panja Pilkada 2024 untuk merespons beragam kasus dalam penyelenggaraan pilkada. Ilustrasi. DPR mewacanakan membentuk Panja Pilkada 2024 untuk merespons beragam kasus dalam penyelenggaraan pilkada. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan kasus pasangan calon wali kota-wakil wali kota Erna Lisa Halaby-Wartono yang meraih 100 persen suara di Pilkada Banjarbaru 2024 akan dibahas dalam panitia kerja (panja) Pilkada Serentak 2024.

Aria menjelaskan anggota dewan akan mencermati apakah perolehan suara itu sesuai aturan.

"Kalau itu memang organik, ya monggo saja, tapi kalau itu adalah anomali-anomali dari aturan ya kita nanti cermati," kata Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka kita ini kan mau bikin Panja Pilkada untuk benar-benar mengupas plus-minusnya pelaksanaan pilkada itu," sambungnya.

Aria mengatakan rencana pembentukan panja agar DPR tidak tebang pilih merespons berbagai kasus dalam Pilkada 2024. Ia tak ingin ada kesan DPR merespons suatu kasus berdasarkan kepentingan saja.

"Supaya nanti perumusan aturan-aturan pilkada itu akan bisa lebih sempurna. Nah, kalau hanya sekedar menanggapi satu-satu nanti malah kesannya ada masalah like and dislike saja," tutur dia.

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyatakan pasangan calon wali kota-wakil wali kota Erna Lisa Halaby-Wartono meraih 100 persen suara.

Menurut penghitungan KPU Kota Banjarbaru, Erna-Wartono yang merupakan paslon nomor urut 1 itu meraih 36.135 suara sah. Sementara itu, pasangan calon paslon nomor urut 2 Muhammad Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah tertulis mendapatkan 0 suara.

Pencalonan Aditya-Said sebelumnya dibatalkan KPU karena diduga melakukan pelanggaran administratif pada Pilkada 2024. Suara untuk Aditya-Said dianggap tidak sah.

Di tiap kecamatan, suara yang dihitung sah hanya suara yang masuk ke paslon Erna-Wartono. Sedangkan suara yang diterima paslon Aditya-Said masuk ke dalam suara tidak sah dengan jumlah 78.736 suara.

KPU Banjarbaru mencatat jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya dari total 403 tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 114.871 orang.

Perolehan 100 persen suara untuk salah satu paslon ini jadi sorotan publik lantaran dianggap janggal. Namun, Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada Banjarbaru.

(mab/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi