CNN Indonesia
Selasa, 03 Des 2024 17:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB Habib Syarief Muhammad mendesak pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis terkait gaji guru yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto.
Syarief mengatakan petunjuk teknis itu penting untuk meluruskan kerancuan yang muncul soal kenaikan gaji bagi guru ASN dan non-ASN bersertifikasi.
"Agar tidak membingungkan, maka harus ada penjelasan secara rinci dan petunjuk teknis," kata Syarief dalam keterangan tertulis, Selasa (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarief menilai simpang siur terkait kenaikan gaji guru terjadi lantaran muncul pertanyaan apakah kebijakan itu juga berlaku untuk guru ASN non-sertifikasi. Selain itu, pertanyaan juga muncul di kalangan guru soal besaran pasti kenaikan yang akan diberikan tahun depan.
"Ini harus dijelaskan, karena selama ini guru ASN yang sudah lulus sertifikasi mendapatkan tunjangan satu kali gaji," kata Syarief.
"Petunjuk teknis harus secepatnya diterbitkan. Kenaikan gaji guru ini membutuhkan perencanaan yang matang, karena berkaitan dengan anggaran yang sangat besar," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi telah memberikan penjelasan soal kenaikan gaji guru yang dijanjikan Prabowo.
Ia mengatakan gaji guru non-ASN yang bersertifikasi sebelum 2024 mendapatkan kenaikan tunjangan Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta.
Kemudian, Hasan mengatakan guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025. Guru Non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024 tak lagi mendapatkan tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, tapi langsung menjadi Rp2 juta.
"Guru non-ASN yang baru mendapatkan sertifikat di tahun 2024, ya kan, tahun 2024 ada sekitar 600-an ribu ASN maupun non-ASN yang dapat sertifikat. Tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta," kata Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12).
Tak hanya itu, Hasan membeberkan guru berstatus ASN yang punya sertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan tunjangan sebesar satu kali gaji.
"Guru ASN kan banyak, yang baru dapatkan sertifikat di tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah, mereka ini yang mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji juga," ucapnya.
(mab/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.