Drama Darurat Militer Korsel, Pemakzulan Presiden Yoon Bisa Berhasil?

1 month ago 28

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akan menghadapi proses pemakzulannya di parlemen yang kemungkinan digelar besok, Sabtu (7/12).

Pemakzulan Yoon diusulkan oposisi di parlemen Partai Demokratik usai Presiden Korsel itu memberlakukan darurat militer pada Selasa malam waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darurat militer bagi warga Korsel mengingatkan mereka ke era menyakitkan tanpa kebebasan di bawah cengkeraman Angkatan Bersenjata.

Lalu, apakah pemakzulan terhadap Yoon akan sukses?

Menurut aturan Korsel, pemakzulan bisa lolos jika mengantongi dua pertiga atau 200 suara anggota parlemen.

Aliansi oposisi pimpinan Demokratik memiliki kursi sebanyak 176. Mereka masih perlu mengumpulkan 24 kursi lagi.

Namun, sidang pleno setelah Yoon mengumumkan darurat militer menunjukan sejumlah anggota yang turut bergabung. Saat itu, total 192 menolak langkah presiden Korsel itu.

Berkaca dari kasus tersebut, oposisi hanya butuh sekitar 8 kursi untuk bisa meloloskan pemakzulan Yoon.

Mulanya pemakzulan terhadap Yoon tampak suram usai partai berkuasa People Power Party (PPP) berjanji akan mencegah mosi pelengseran itu.

Pada Kamis (5/12), Ketua PPP Han Dong Hoon menganggap upaya pemakzulan itu bisa mengganggu stabilitas politik. Meski begitu, dia meminta Yoon mundur dari partai.

Kemudian hari ini, Han menyampaikan pernyataan yang mengejutkan publik.

Dia meminta Yoon mundur dari kursi kepresidenan. Han menganggap deklarasi darurat militer membahayakan demokrasi Korsel.

"Mengingat fakta-fakta yang baru muncul, saya yakin penangguhan segera tugas Presiden Yoon Suk Yeol diperlukan untuk melindungi Republik Korea dan rakyatnya," kata Han pada Jumat (6/12), dikutip AFP.

Han mengatakan Yoon pada Selasa malam, berdasarkan bukti yang dipercaya, memerintah penangkapan ke "politikus kunci" dan menempatkan mereka di fasilitas penahanan.

Anggota parlemen oposisi Jo Seung Jae mengatakan, berdasarkan rekaman kamera keamanan, tentara berusaha menangkap pemimpin oposisi Lee Jae Myung, Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik, dan Han.

Para analis juga meyakini Yoon memobilisasi intelijen untuk menangkap para politikus tersebut. Tak hanya itu, mereka menduga Presiden Korsel itu akan menetapkan darurat militer kedua.

Di kesempatan ini, Han juga menegaskan jika Yoon tetap menjabat sebagai presiden "ada risiko signifikan bahwa tindakan ekstrem mirip darurat militer bisa berulang."

"Tindakan ini membahayakan Republik Korea dan warganya," ucap Han.

Profesor ilmu politik di Universitas Myongji, Shin Yul, membaca sikap PPP sebagai bentuk kekhawatiran mereka soal darurat militer kedua.

"Tampaknya Han dan para pemimpin partai menyimpulkan sebenarnya ada kemungkinan besar Presiden Yoon akan mengumumkan darurat militer kedua," kata Shin, dikutip AFP.

Sikap terbaru PPP membuka peluang kesuksesan pemakzulan terhadap Yoon. Partai ini apalagi memiliki kursi terbanyak kedua di parlemen.

Direktur lembaga pemikir yang fokus soal politik Zeitgeist Institute, Eom Kyeong Young, punya penilaian sendiri.

Menurut Eom, ada sejumlah kondisi Majelis meloloskan pemakzulan itu terutama survei kepercayaan terhadap Yon.

"Jika tingkat persetujuan Yoon turun di bawah 10 persen pada Jumat (hari ini), kemungkinan besar mosi pemakzulan akan disahkan pada Sabtu," ujar dia, dikutip Korea Times.

Anggota parlemen, terutama yang berada di daerah pedesaan, kata Eom, sangat peka terhadap sentimen publik dan jajak pendapat.

"Meskipun PPP sedang membahas langkah-langkah tindak lanjut setelah kekacauan darurat militer, tindakan mereka tidak memenuhi harapan publik," imbuh dia.

Jajak pendapat baru di Korsel menunjukkan dukungan publik terhadap Yoon hanya 13 persen, terendah sejak dia menjabat presiden.

Jika berhasil dimakzulkan, Yoon akan berhenti bertugas sebagai presiden hingga muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Proses di lembaga penegak hukum ini memakan waktu sekitar 180 hari.

Selagi kosong, pemerintahan akan diambil alih Perdana Menteri Han Duck Soo. Mereka juga bakal sibuk mempersiapkan pemilu sesuai aturan 60 hari setelah putusan MK.

Korsel terakhir menetapkan darurat militer pada 1980. Bagi warga di sana, status ini begitu menakutkan dan menyakitkan.

(rds)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi