Eks Penyidik KPK: Keinginan Johanis Tanak Hapus OTT Berbahaya

1 month ago 19

CNN Indonesia

Rabu, 20 Nov 2024 13:28 WIB

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keinginan Johanis Tanak menghapus OTT berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keinginan Johanis Tanak menghapus OTT berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. (Lamhot Aritonang/ Detikcom)

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai keinginan calon pimpinan KPK Johanis Tanak menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi.

Menurut Yudi, pernyataan Tanak itu cuma strategi agar lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR.

"Pernyataan Johanis Tanak ingin hilangkan OTT hanya strategi untuk mengambil hati DPR, tapi pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi. Koruptor akan tertawa," ujar Yudi melalui pesan tertulis, Rabu (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sangat sulit menghapus OTT karena telah terbukti menjadi cara efektif untuk menangkap basah koruptor yang melakukan transaksi suap. Selain itu, dari OTT pula diketahui perkara lain yang lebih besar.

"Menangkap koruptor itu menggunakan dua cara: penyelidikan terhadap kasus yang sudah terjadi dan kasus ketika tertangkap tangan. Kalau satu hilang, OTT KPK akan pincang," ucap Yudi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menegaskan dasar hukum OTT sudah jelas diatur Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan KPK mempunyai kewenangan untuk itu.

Meski terdapat penurunan jumlah penanganan kasus lewat strategi tersebut, lanjut Yudi, OTT tetap masih diperlukan.

"OTT adalah salah satu instrumen penegakan hukum yang tegas dan keras tersebut," ucap dia.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Komisi III DPR, Selasa (19/11), Johanis Tanak mengaku akan menghapus OTT apabila terpilih menjadi komisioner KPK.

Ia menilai konsep OTT tidak tepat berdasarkan terminologi maupun aturan KUHAP.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Johanis disambut tepuk tangan para anggota dewan.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi