Jakarta, CNN Indonesia --
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habib yang meruapkan anggota asal Gerindra di kompleks parlemen, Senin (2/12).
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem, Ahmad Sahroni menilai perdebatan mengenai usulan itu sebagai hal sia-sia. Dia meyakini tudingan bahwa Polri tidak netral akan tetap ada di mana pun atau di bawah siapapun Polri berada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni menganggap tudingan Polri tidak netral dalam pemilu sebagai hal yang lumrah. Menurut dia, wacana tersebut bukan hal baru di Komisi III DPR. Namun, Sahorni meyakini Polri harus tetap di bawah Presiden.
"Kalau memang ada dugaan dianggap alat negara dipakai untuk kepentingan kelompok, rasanya itu normal saja, biarkan mereka berlalu saja. Tapi Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada bapak presiden langsung, bukan di bawah Kementerian, nanti ngawur," imbuhnya.
Sahroni justru menilai kinerja Polri terus berubah ke arah yang lebih baik, meski dia juga tak menutup mata terhadap beberapa aspek yang perlu terus diperbaiki. Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan terus mengawasi kinerja Polri dan hal yang menjadi sorotan dan evaluasi dari masyarakat.
"Nah kita mitra Komisi III mengawasi itu, langkah upaya apa yang menjadi sorotan publik misalnya kekurangan dari kinerja polisi itu yang kita akan lakukan, kritik-kritik dan Polri harus mengevaluasi," katanya.
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menolak usul agar Polri dikembalikan untuk berada di bawah Panglima TNI dan Kemendagri.
Soedeson menilai usulan itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi modern. Hukum militer, menurut dia, berbeda dengan hukum sipil sehingga tak tepat jika Polri harus berada di bawah TNI.
"Mengenai institusi polisi ditaruh kembali di bawah institusi TNI, ya jelas enggak setuju lah, enggak setuju," kata dia.
"Polisi itu adalah organ di bawah eksekutif dan penegak hukum. Bagaimana bisa ditempatkan di bawah institusi militer? Itu enggak benar," imbuhnya.
Fraksi PKB menolak
Ketua Fraksi PKB di DPR Jazilul Fawaid mengatakan partainya menolak usulan PDIP yang ingin institusi Polri kembali berada di bawah TNI dan Kemendagri.
Jazilul mengatakan sikap PKB itu berdasarkan kajian internal. Ia menyebut PKB menyimpulkan usulan tersebut belum memiliki landasan yang kuat dan jelas.
"Setelah kami kaji, tetap pada struktur yang ada sekarang ini karena melihat argumentasi dan alasannya juga belum terlalu kuat," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12).
Jazilul menilai usulan itu lebih tepat jika menyasar perbaikan kebudayaan di institusi kepolisian secara menyeluruh bukan perubahan hierarki kepolisian di pemerintahan Indonesia.
Terlebih, kata dia, perubahan Polri menjadi d ibawah TNI dan Kemendagri tak membawa manfaat jika tidak ada perubahaan kebudayaan di tubuh Korps Bhayangkara.
"Sesungguhnya yang paling penting itu kembali kepada polisi yang profesional saja kalau dirubah strukturnya tapi kulturnya sama ya sama saja. Enggak ada berubah apa-apa," ujar dia.
"Kulturnya budayanya yang dibangun tidak boleh main main tidak boleh juga ikut-ikut urusan-urusan yang bukan urusannya," sambungnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra menolak usul agar Polri dikembalikan untuk berada di bawah Panglima TNI dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengaku partainya tengah mengkaji peluang untuk mengembalikan Polri ke TNI atau Kemendagri. Usulan itu didasarkan pada masalah di internal Polri terutama cawe-cawe mereka di bidang politik.
Padahal, kata Deddy, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.
"Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).
"Kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan nanti kita lihat bagaimana masyarakat sipil, bagaimana kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi," imbuhnya.
(thr/mab/DAL)