Habiburokhman soal Polisi Tembak Siswa: Seenaknya Diklaim Gangster

1 month ago 24

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap kekecewaannya terhadap kasus oknum polisi diduga tembak seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, hingga berujung kematian.

Habib kecewa hingga saat ini pihaknya diabaikan dan tak menerima keterangan yang utuh dari Kapolres setempat terkait kasus tersebut. Dia juga kecewa dengan klaim sepihak yang menyebut korban sebagai 'gangster'.

"Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster," kata Habib dalam rapat Komisi III DPR, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib mengatakan pihaknya banyak menerima masukan dari masyarakat agar Kapolres Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dievaluasi buntut kasus tersebut. Dia mengaku sependapat dengan usulan itu dan akan memanggil kapolres tersebut dalam waktu dekat.

Dia menegaskan tak ingin kasus tersebut menjadi bola liar di tengah masyarakat sehingga merusak citra Polri secara umum.

"Ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Seolah-olah ya Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif. Padahal kejadian dia itu di Semarang," kata Habib.

Politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak sependapat dengan klaim gangster yang disampaikan Polres Semarang yang sempat menangani kasus tersebut.

Polisi tak bisa seenaknya labeli stigma

Menurut dia, Polri tak bisa seenaknya membuat stigma terhadap masyarakat, apalagi hanya didasarkan pada aksi tawuran.

Menurut dia, aksi tawuran sering dilakukan pelajar, termasuk di daerah pemilihannya di Jakarta Timur. Namun, memberi label aksi tawuran sebagai gangster tidak tepat. Sebab, gangster merupakan organisasi kriminal yang terorganisasi.

"Namanya tawuran kan belum tentu gangster. Ya biasalah anak-anak remaja tawuran. Kayak di dapil saya sering terjadi, tapi bukan berarti mereka gangster," kata Habib.

"Jadi jangan sembarangan ya. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan karena ini kan sedang proses juga ya," imbuhnya.

Pada Jumat ini, Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi atau menggali kembali kuburan dari jenazah terduga korban penembakan oleh oknum polisi. Polda Jateng melakukan ekshumasi pada makam GRO (17) di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan, Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat pukul 13.10 WIB.

"Pihak keluarga korban sudah menyetujui ekshumasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11).

Pada kesempatan tersebut, ayah dan kakek korban ikut menghadiri proses penggalian. Kakek korban Siman (72) menyatakan setuju dengan penggalian tersebut. Dengan penggalian kembali, ia berharap proses penanganan kejadian penembakan yang mengakibatkan cucunya meninggal dunia dapat berjalan lancar.

Dia mengenang cucunya merupakan anak yang baik dan pendiam.

"Tidak nakal, anaknya penurut," katanya.

Status oknum polisi

Polda Jateng menyatakan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) berstatus sebagai terperiksa kasus pelanggaran kode etik.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan pihaknya telah melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Robig dengan menjebloskannya ke dalam tahanan.

"Untuk saat ini kan yang bersangkutan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan, jadi statusnya terperiksa dalam kasus kode etik," kata Artanto saat dihubungi, Rabu (27/11).

Artanto menerangkan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Robig belum ada penetapan tersangka, karena masih dalam proses penyelidikan. Keluarga korban, kata Artanto, telah membuat laporan polisi pada Selasa (26/11) kemarin dan masih dalam pendalaman.

"Untuk status tersangka itu kan dalam kasus tindak pidana, nah itu kan pihak keluarga almarhum baru melaporkan kemarin ke pihak kepolisian dalam bentuk LP, jadi masih proses penyelidikan," ujarnya.

Mabes Polri turut mengasistensi kasus penembakan ini. Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) telah diturunkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan.

"Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi," ujarnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebelumnya mengklaim anggota melepaskan tembakan saat hendak membubarkan tawuran. Selain GRO tewas, ada dua rekannya yang mengalami luka.

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi