CNN Indonesia
Kamis, 14 Nov 2024 18:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan Prita Laura mengatakan program 'Lapor Mas Wapres' terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Karena itu, Prita mengatakan Lapor Mas Wapres yang diinisiasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu tak berdiri sendiri dan tumpang tindih dengan kanal pengaduan lainnya.
"Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah berdiri sendiri dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N-LAPOR! yang sudah ada sebelumnya. Ini terkonsolidasi datanya sedemikian rupa," kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian pengaduan masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai pembina pelayanan publik. SP4N-LAPOR! membuka beberapa kanal pengaduan yaitu di situs www.lapor.go.id, sms 1708, twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan IOS).
SP4N-LAPOR! telah terhubung dengan seluruh kementerian/lembaga dan 453 pemerintah daerah di Indonesia. Prita mengatakan masyarakat di daerah tetap bisa melaporkan berbagai pengaduan melalui LAPOR! yang programnya terus berjalan.
"Jadi ini bukan satu-satunya kanal pelaporan, ini memaksimalkan penerimaan laporan masyarakat. Bahwa tidak ada yang tumpang tindih, karena ini akan terkonsolidasi langsung, terintegrasi dengan program LAPOR! yang sudah ada sebelumnya," kata dia.
Prita mengatakan sudah ada 296 total laporan yang sudah masuk di program Lapor Mas Wapres sejak dibuka Senin (11/11) hingga Kamis (14/11).
Ia merinci laporan yang masuk mulai dari laporan masyarakat mengenai pendidikan, kesehatan hingga sengketa tanah.
Prita pun menegaskan jika program Lapor Mas Wapres ini sudah diketahui oleh Presiden Prabowo dan telah disetujui oleh seluruh kementerian/lembaga.
"Bahwa ini bukan program Mas Wapres pribadi, ini adalah program pemerintah, yang artinya diketahui oleh Presiden, persetujuan dan seluruh kementerian lembaga di bawah pemerintah ini semua bergerak. Jadi itu yang kita harus pahami lebih dahulu ya, kita harus luluskan lebih dahulu," kata dia.
(rzr/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.