Kades hingga Camat Dukung Cabup Boyolali Agus Irawan Dilaporkan

3 weeks ago 15

CNN Indonesia

Jumat, 25 Okt 2024 00:25 WIB

Laporan dilayangkan organisasi yang mengatasnamakan Tim Pengawal Demokrasi diterima oleh Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024. Kepala Desa hingga Camat di Desa Jeron, Negosari, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan terlibat dalam kampanye pasangan calon bupati nomor urut 2, Agus Irawan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Desa hingga Camat di Desa Jeron, Negosari, Boyolali, Jawa Tengah dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan terlibat dalam kampanye pasangan calon bupati nomor urut 2, Agus Irawan.

Laporan tersebut dilayangkan organisasi yang mengatasnamakan Tim Pengawal Demokrasi, Kamis (23/10). Laporan telah diterima Bawaslu Jawa Tengah dengan nomor 001/PL/PB/Prov/14.00/X/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan itu, anggota Tim Pengawal Demokrasi, Triwiyono melampirkan sejumlah bukti berupa foto Agus Irawan yang dipasang di kantor Desa Jeron, hingga undangan tim pemenangan yang diteken Kades Jeron.

"Kami sudah menghadirkan alat bukti baru pasca-penetapan pasangan calon Bupati Agus Irawan dan Wakil Bupati Dwi Fajar Nirwana nomor urut 02 yaitu 3 orang saksi dan bukti-bukti elektronik, hal inilah menjadi temuan baru telah terjadinya pelanggaran oleh kepala Desa Jeron dkk," kata Triwiyono.

Agus Irawan adalah adik dari eks ajudan Joko Widodo saat masih menjadi Wali Kota Solo, Devid Agus Yunanto. Meski sudah tidak lagi menjadi ajudan, Devid masih memiliki hubungan dekat dengan keluarga Jokowi. Devid sering muncul dalam agenda-agenda politik yang dihadiri Jokowi dan Gibran selama Pilpres lalu.

Sebagai informasi, Kepala desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 mendatang. Larangan itu tertuang dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

Triwiyono mengungkap bahwa pihaknya menemukan dugaan 23 kepala desa diduga tidak netral di Pilkada Boyolali. Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait ketidaknetralan camat di Kabupaten Boyolali itu.

"Hal ini makin meyakinkan kami jika pelanggaran dan kecurangan secara TSM terjadi di Kabupaten Boyolali karena BKN pun tidak bisa berbuat apa-apa dalam menindak dan memutuskan oknum-oknum ASN yang tidak netralitas dalam Pilkada Boyolali 2024," ujarnya.

(thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi