Kata-kata Mary Jane Usai Dengar Kabar Bakal Dipindah ke Filipina

1 month ago 19

Jakarta, CNN Indonesia --

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso bahagia sekaligus menghaturkan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia setelah mendengar rencana pemindahan dirinya ke negara asalnya, Filipina.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy mengaku sempat bertemu dengan Mary Jane yang telah mendapat kabar perihal pemindahan itu dari Kedutaan Besar Filipina lewat sambungan telepon.

Kepada Evi, Mary Jane menyampaikan beberapa kalimat dalam Bahasa Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkatnya di mana Mary Jane sudah menunggu berita (pemindahan) ini sejak lama, selama kurang lebih 15 tahun," kata Evi menyampaikan ulang pernyataan Mary Jane kepada awak media di Lapas Perempuan IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Rabu (21/11).

Kedua, kata Evi, Mary Jane mengaku sangat berbahagia mendengar ada kesempatan yang terbuka atas harapan untuk bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga.

"Mengucap syukur dan terima kasih kepada semua orang yang terus berusaha agar Mary Jane bisa kembali ke negaranya serta berkumpul kembali dengan keluarga," ucap Evi.

"Mengucap terima kasih kepada presiden Filipina dan presiden Indonesia serta Menteri Menko Kumham dan Imipas yang sudah dipakai Tuhan untuk menjadi perantara doa doa Mary Jane untuk bisa kembali ke negaranya dan berkumpul kembali dengan keluarganya," sambungnya.

Dokumentasi kegiatan Mary Jane di dalam lapasDokumentasi kegiatan Mary Jane di dalam lapas. CNN Indonesia/Tunggul

Tak lupa, Mary Jane turut mengucap terima kasih kepada kedutaan Filipina yang selama ini selalu berada di sisinya, termasuk keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang memberikan pembinaan, seperti ibadah rutin, keterampilan membatik dan shibori, serta melukis.

"Di mana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yang saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di Filipina," lanjut Evi.

Terakhir, Mary Jane juga mengucap terima kasih kepada Romo Bernhard Kieser yang bersedia menjadi pendamping rohani, serta menguatkan dirinya selama menjalani masa pidana.

Evi mengatakan Mary Jane pernah bak berada di titik terendah dalam hidupnya sejak dijatuhi vonis hukuman mati yang kemudian dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung.

Akan tetapi, setelah hukuman mati ditangguhkan dan kembali dari Lapas Nusakambangan kemudian ditahan di Yogyakarta, Mary Jane disebut menemukan 'kehidupan baru'.

"Sehingga, dia lebih bersemangat menghadapi kehidupan sampai hari ini," ucapnya.

Dokumentasi kegiatan Mary Jane di dalam lapasDokumentasi kegiatan Mary Jane di dalam lapas. CNN Indonesia/Tunggul

Evi menyebut, berdasarkan laporan bulanan, kondisi Mary Jane sekarang jauh lebih baik ketimbang masa-masa awal dia menjalani masa tahanan. Dia juga sekarang banyak disibukkan oleh aktivitas positif di dalam lapas bersama narapidana lain.

"Mary Jane kepribadiannya jauh lebih baik, apalagi setelah mendengar berita ini kehidupannya jauh lebih baik lagi," imbuh Evi.

Penahanan Mary Jane di Indonesia sudah berjalan hingga satu dekade pasca divonis hukuman mati. Ia akan dipulangkan kembali ke Filipina setelah ditahan di Indonesia sejak 2010 silam.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.

"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (20/11).

Yusril menyebut Mary Jane kemungkinan besar akan lolos dari hukuman mati apabila ada grasi yang diberikan Presiden Filipina.

"Dalam kasus Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, mungkin saja Presiden Marcos akan memberikan grasi dan mengubah hukumannya menjadi hukuman seumur hidup, mengingat pidana mati telah dihapuskan dalam hukum pidana Filipina, maka langkah itu adalah kewenangan sepenuhnya dari Presiden Filipina," ujarnya.

(kum/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi