CNN Indonesia
Senin, 18 Nov 2024 19:10 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Hakim Agung Soesilo lantaran sempat bertemu dengan Zarof Ricar terkait rencana pemufakatan suap kasasi kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut informasi pertemuan antara Zarof dengan Soesilo yang disampaikan Mahkamah Agung (MA) bakal menjadi bahan dan masukan bagi penyidik.
"Semua informasi akan menjadi masukan dan bahan bagi penyidik termasuk informasi pertemuan antara tersangka ZR dan Hakim Agung Soesilo," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli mengatakan tidak menutup kemungkinan penyidik nantinya juga akan memanggil Hakim Agung Soesilo untuk diklarifikasi terkait pertemuan tersebut.
"Apakah hal itu akan diklarifikasi oleh penyidik, tergantung urgensinya bagi penyidikan dan menjadi bagian kebutuhan penyidikan," tuturnya.
Sebelumnya MA menyebut Zarof sempat menanyakan kasasi kasus Gregorius Ronald Tanur kepada Hakim Agung Soesilo. Hal itu terjadi saat mereka bertemu di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September kemarin.
Kendati demikian, Juru Bicara MA Yanto mengklaim Hakim Agung Soesilo tidak merespon pertanyaan Zarof dalam pertemuan di lift usai acara pengukuhan honoris causa.
"Pertemuan esidentil ya, tidak direncanakan, jadi di lift ditanyakan itu, dan tidak ditanggapi hakim S itu," kata Yanto kepada wartawan, Senin (18/11).
Kejagung diketahui telah menetapkan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi pengurusan vonis Ronald Tannur di Mahkamah Agung.
Keduanya dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat suap agar putusan kasasi juga turut membebaskan Ronald Tannur. Dalam kesepakatannya, Lisa menjanjikan biaya pengurusan perkara sebesar Rp1 miliar untuk Zarof.
Sementara itu biaya suap sebesar Rp5 miliar untuk ketiga hakim yang mengurus perkara Ronald Tannur juga telah diserahkan dari Lisa kepada Zarof. Namun uang itu belum sempat diserahkan dan masih berada di rumah Zarof.
(tfq/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.