CNN Indonesia
Sabtu, 09 Nov 2024 12:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Dalam Negeri akan memanggil Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga terkait somasi untuk guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Supriyani.
Somasi dilayangkan usai pengakuan Supriyani yang mengaku ditekan untuk menyetujui perdamaian terkait kasus dugaan pemukulan siswa yang merupakan anak polisi. Dalam kasus ini juga ada dugaan pemerasan yang dilakukan pada Supriyani.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Sabtu (9/11) saat ditanya apakah akan memanggil bupati atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Wali Kota Bogor ini tidak gamblang menyebut kapan akan memanggil Bupati Konawe Selatan.
Bima hanya mengatakan akan mengoordinasikan dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
"Kami koordinasikan dengan Pj Gubernur," kata Bima lagi dalam pesan tertulisnya,
Supriyani disomasi Pemkab Konawe Selatan karena diduga mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi. Supriyani dituding telah mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11).
"Karena ada surat pernyataan dari ibu Supriyani yang tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi," kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud kepada wartawan, Kamis (6/11).
Somasi ini dilayangkan kepada Supriyani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi bupati tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.
"Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani," kata Anas.
(fer/sur)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.