CNN Indonesia
Senin, 25 Nov 2024 14:39 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Amplop yang diduga bakal digunakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk serangan fajar berisi uang sejumlah Rp50 ribu.
Amplop bergambar Rohidin-Meriani tersebut disita KPK dan ditunjukkan dalam konferensi pers penahanan Rohidin yang digelar pada Minggu (24/11) malam.
"Betul untuk serangan fajar. Isi nominal dari keterangan saksi Rp50.000 tapi masih belum dicek secara fisik. Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (25/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim KPK menemukan dan menyita uang sejumlah Rp7 miliar terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika dan Singapura dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Sabtu (23/11).
Uang tersebut disinyalir untuk kepentingan pilkada Rohidin yang kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu. Selain uang, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan dokumen.
Rohidin-Meriani akan melawan Helmi Hasan-Mi'an dalam Pilgub Bengkulu 2024. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Rohidin bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka sudah ditahan untuk waktu 20 hari pertama hingga 13 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KUHP.
Lima orang lainnya yang sempat ditangkap KPK kemudian dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.
Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.
(ryn/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.