KPK Panggil Antonius Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Taspen

1 month ago 22

CNN Indonesia

Jumat, 29 Nov 2024 12:26 WIB

KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen. KPK memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen. (Detikcom/Rengga Sancaya)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, Jumat (29/11).

Kosasih akan dimintai keterangan seputar pengetahuannya saat menjabat Direktur Investasi PT Taspen.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.

Dalam proses penyidikan sebelumnya, tim penyidik KPK sudah mendalami aliran dana dan transaksi keuangan Kosasih lewat pemeriksaan sejumlah saksi baik yang berasal dari PT Taspen maupun PT IIM.

KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di dua rumah salah satu direksi PT IIM di Koja, Jakarta Utara dan rumah mantan direktur PT Taspen di Jakarta Selatan serta satu perusahaan terafiliasi PT IIM di SCBD, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen, surat dan barang bukti elektronik (BBE).

KPK juga telah menyita uang Rp2,4 miliar yang merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan Manajer Investasi yang tidak sesuai ketentuan.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu, 31 Juli 2024, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan BBE saat menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat.

KPK juga telah menggeledah tujuh tempat di lokasi berbeda. Yaitu dua rumah yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur; satu rumah yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat; satu rumah yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; dan salah satu unit yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Kemudian kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.

Tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, seperti sejumlah dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga berkaitan dengan perkara.

KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah miliaran rupiah dari kasus ini.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi