Masyarakat Adat Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Adat

1 month ago 15

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa yang terdiri atas para petani, masyarakat adat, dan berbagai elemen aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Massa) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).

Mereka mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat. Massa terlihat membawa poster dan alat peraga lainnya dalam aksi ini. Aksi ini diinisiasi setidaknya 21 aliansi dan organisasi seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Aksi unjuk rasa diawali longmars atau arak-arakan dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hingga ke Gedung DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat, aksi massa juga menyampaikan dua tuntutan utama lainnya yakni hak masyarakat adat agar dihormati negara, dan kedua adalah aparat harus melepaskan semua masyarakat adat yang dikriminalisasi karena mempertahankan ruang hidupnya.

Aksi ini ditutup dengan penyerahan naskah akademik draf RUU Masyarakat Adat oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara , Rukka Sombolinggi kepada perwakilan anggota DPR yang menemui mereka.

Mengutip dari Antara, dua anggota dari Fraksi PKB yakni Daniel Johan dan Maman Imanul Haq menemui massa di depan gedung DPR. Daniel mengatakan RUU Masyarakat Adat perlu masuk menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk menjaga adat leluhur.

Dia mengatakan kehidupan masyarakat yang terjadi saat ini, akarnya berasal dari masyarakat adat. Menurut dia, pihak yang tidak setuju dengan wacana RUU Masyarakat Adat akan 'kualat'. Dia pun berjanji akan mendorong RUU itu masuk Prolegnas sehingga bisa segera disahkan.

"Kalau masyarakat adat sejahtera, kita semua penghidupannya akan lebih baik. Hutan-hutan, perubahan iklim, akan bisa kita atasi dengan sangat efektif," kata Daniel saat menemui massa aksi yang menuntut RUU Masyarakat Adat disahkan di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

DPR RI periode 2019-2024 sebelumnya telah menyatakan bahwa tiga RUU, yaitu Perampasan Aset, Masyarakat Hukum Adat, dan Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2024-2029.

Adapun massa aksi rencananya dari DPR akan bergerak melakukan aksi serupa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

1700 aparat gabungan

Sebelumnya, Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kepolisian mengerahkan 1.758 personel gabungan untuk mengamankan aksi serta mengawal beberapa elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat ini.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda, kami melibatkan sejumlah 1.758 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Jumat.

Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.

Susatyo menyebutkan, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan Gedung DPR.

Terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI dan Patung Kuda, kata Susatyo, nantinya bersifat situasional. Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.

"Bila nanti di depan DPR RI massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo.

Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis.

Susatyo menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Aksi ini diikuti masyarakat adat nusantara dan koordinator daerah gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) RI yang menggelar aksi di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI.

Selain itu aksi juga akan dilaksanakan dari Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Majelis Dzikir Ratibul Haddad dan beberapa elemen massa di wilayah Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi ini dilakukan untuk menuntut soal masalah pengesahan Undang-Undang Tanah Adat.

(Antara/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi