Menkomdigi Meutya Hafid Temui Jaksa Agung Bahas Penanganan Judi Online

1 day ago 4

CNN Indonesia

Kamis, 14 Nov 2024 17:29 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Membahas soal penanganan kasus judi online hingga meminta pengawalan program. Menkomdigi Meutya Hafid menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Membahas soal penanganan kasus judi online hingga meminta pengawalan program. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/11).

Meutya mengatakan dalam pertemuan tersebut ada dua hal yang ia diskusikan dengan Jaksa Agung. Pertama, soal pendampingan pelaksanaan program Kementerian Komdigi. Kedua, terkait penanganan judi online (judol).

"Ini sesuai dengan arahan Presiden (Prabowo Subianto) yang menyampaikan bahwa semua bidang, semua institusi, harus bersatu padu menangani dan mencegah judi online," kata Meutya dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meutya mengaku meminta secara khusus agar Kejagung dapat ikut mengawal dan mendampingi program-program serta tata kelola internal di Kementerian Komdigi.

Menurutnya, hal ini demi mencegah timbulnya aksi-aksi korupsi seperti yang sempat terjadi sebelumnya. Apalagi, kata dia, program yang dikawal Kejagung berkaitan dengan upaya peningkatan konektivitas masyarakat Indonesia.

"Untuk mendukung juga arahan pembangunan bahwa kita perlu meningkatkan konektivitas di berbagai wilayah di Indonesia, terkhusus 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar)," tutur politisi Golkar itu.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin mengatakan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi akan ditangani Kejaksaan jika sudah masuk tahap penuntutan. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada ranah penyidikan Polda Metro Jaya.

"Bagaimanapun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," jelasnya.

Sementara terkait permintaan pendampingan, Burhanuddin mengatakan hal itu bakal dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (JAM-Datun). Ia menyebut Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan di Kemen Komdigi

"Dari bidang Datun punya tugas dan fungsi, baik itu sebagai pendampingan atau mungkin pembuatan legal opinion (LO) dan hal-hal yang bersifat keperdataan kita akan dampingi terus," kata Burhanuddin.

"Misalnya pembuatan kontrak-kontrak, kita akan dampingi terus sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti terdahulu," imbuhnya.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi