Pelaku Judol Baru Ditangkap, Polisi Sita Uang Rp5 Miliar

1 month ago 20

CNN Indonesia

Sabtu, 23 Nov 2024 14:17 WIB

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku judi online (Judol) berinisial B dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 miliar. Ilustrasi judi online. Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku judi online (Judol) berinisial B dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 miliar. (Foto: iStockphoto/andresr)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku judi online (Judol) berinisial B dan menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary mengatakan penangkapan ini berlangsung usai Direktorat Reskrimum melakukan penyidikan dan pengembangan kasus judol di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Satu orang DPO lainnya dengan inisial B, itu berhasil ditangkap. Berhasil ditangkap beberapa waktu yang lalu di Jakarta," kata Ade ke awak media, Sabtu (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan dari tangan tersangka B, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti."Salah satu barang buktinya adalah uang tunai, sekitar Rp5 miliar," ujar dia.

Uang tersebut, lanjut Ade, merupakan hasil setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judi kepada tersangka B.

"Menitipkan website ke tersangka B agar tak diblokir," imbuh dia.

Ade menegaskan pelaku baru ini bukan pegawai Komdigi.

Saat ini, kata dia, total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online yang ditahan oleh penyidik menjadi 24 orang.

Jumlah itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lain.

Hingga kini, total nilai barang bukti yang berhasil disita penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar Rp150 miliar.

Ade melanjutkan, saat ini masih ada empat buron yang dibidik Polda Metro Jaya. Mereka adalah J, C, JH dan F.

Sebelumnya, polisi menangkap satu daftar pencarian orang (DPO) pelaku judol terkait situs W88. Namun petugas belum merinci identitas pelaku.

Ade menerangkan penyidikan terkait judi online ini masih terus dilakukan secara mendalam dan hati-hati.

Penyidik, kata Ade, juga terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka.

"Sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah," imbuh dia.

(isa/asa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi