Pemkab Kuningan Jabar Larang Kegiatan Jalsah Salanah Jemaat Ahmadiyah

1 month ago 18

CNN Indonesia

Kamis, 05 Des 2024 13:21 WIB

Setelah rapat forkopimda, Pj Bupati Kuningan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan digelar jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor demi kondusifitas. Ilustrasi. Jemaah komunitas Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat beberapa tahun lalu. (AFP/MUHASAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Bupati Kuningan Agus Toyib secara resmi melarang kegiatan Jalsah Salanah yang akan diselenggarakan jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, dengan alasan demi menjaga keamanan dan kondusifitas.

Pernyataan ini disampaikan setelah rapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu (4/12).

"Dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di luar Kuningan," ujar Agus Toyib dalam keterangan di laman resmi Pemkab Kuningan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan banyak pihak yang menolak kegiatan tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan timbulnya perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.

Senada, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar demi menjaga keamanan wilayah Kuningan.

"Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah," ujar Willy.

Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia. Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

Terpisah, Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengecam keras Pelarangan kegiatan Jalsah Salanah 2024 oleh Forkopimda Kabupaten Kuningan. Pelarangan tersebut merupakan ekspresi terbuka pelanggaran atas Konstitusi Negara.

Ia menganggap pelarangan agenda Jalsah Salanah oleh pemerintah merupakan pelanggaran atas UUD Negara Republik Indonesia tahun 2024

"Pelarangan Jalsah Salanah oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan nyata-nyata sebagai bentuk ketundukan terhadap tekanan kelompok intoleran," kata Halili dalam keterangannya.

Halili kemudian merujuk pada data Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) yang dikeluarkan oleh SETARA Institute sejak tahun 2007, pihak jemaat Ahmadiyah merupakan salah satu korban terbesar dalam aneka peristiwa pelanggaran hak atas kebebasan berkeyakinan di Jawa Barat.

"Yaitu dalam 48 peristiwa pelanggaran. Ketundukan Pemerintah Daerah di Jawa Barat terhadap tekanan kelompok-kelompok intoleran merupakan salah satu pemicu pelanggaran atas JAI," kata dia.

(rzr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi