CNN Indonesia
Senin, 04 Nov 2024 15:06 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, Soesilo Aribowo meminta masyarakat tidak membuat spekulasi terkait keberadaan uang tunai senilai Rp920 miliar yang ditemukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Soesilo mengatakan publik tidak perlu menebak-nebak serta menyebarkan informasi palsu terkait keberadaan uang itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Janganlah yang diluar sana berspekulatif menebak-nebak soal asal muasal uang dan sebagainya, karena belum tentu benar," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11).
Di sisi lain, Soesilo mengatakan kliennya saat ini masih belum berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dari Kejagung. Ia memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
"Kita hormati dulu langkah-langkah Kejagung bekerja maksimal. Belum ada pembicaraan (praperadilan)," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut eks pejabat MA Zarof Ricar telah menerima total gratifikasi sebesar Rp920 Miliar untuk mengurus perkara di MA sejak tahun 2012 sampai 2022.
"Saudara ZR menerima gratifikasi pengurusan perkara di MA dalam bentuk uang ada yang rupiah dan mata uang asing yang jika dikonversikan Rp920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (25/10).
Qohar menjelaskan dari temuan penyidik, mayoritas uang tunai itu disimpan oleh Zarof dalam bentuk mata uang asing di kediamannya yang terletak di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Rinciannya yakni dalam bentuk Dollar Singapura sebanyak 74.494.427; Dollar Amerika Serikat 1.897.362; Euro 71.200; Dollar Hongkong 483.320; dan Rupiah sebanyak Rp5,725 miliar.
Selain itu turut ditemukan logam mulia emas antam dengan total seberat 46,9 kilogram. Selanjutnya satu buah dompet berisi 12 keping emas dalam besaran 50 gram, 7 keping emas dalam besaran 100 gram, 10 keping emas, dan 3 lembar sertifikat kwitansi emas.
(tfq/fra)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.