CNN Indonesia
Rabu, 04 Des 2024 17:20 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
DPR dan KPU menyepakati penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ulang (pilkada) untuk Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka digelar 27 Agustus 2025.
Pilkada di dua daerah itu diulang karena suara kotak kosong mengalahkan pasangan calon tunggal. Sesuai UU Pilkada, KPU wajib menyelenggarakan pilkada ulang untuk daerah tersebut.
"Penyelenggaraan Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Rabu, tanggal 27 Agustus 2025," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulfikar mengatakan keputusan ini merujuk pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain itu, DPR juga mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 126/PUU-XXII/2024.
KPU dan DPR sepakat pendanaan pilkada ulang ini dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Mereka mengatakan pemerintah pusat bisa membantu melalui APBN sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penyelenggaraan pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka diresmikan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ulang Tahun 2025.
"Dengan catatan agar KPU RI memperhatikan usulan dan masukan dari Anggota Komisi I DPR RI, Kemendagri RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI," ucap Zulfikar.
Sebelumnya, ada 37 daerah di Pilkada Serentak 2024 yang hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal. Merujuk undang-undang, paslon itu berhadapan dengan kotak kosong di surat suara.
Dari daerah-daerah itu, ada dua daerah yang paslon tunggalnya kalah. Di Pangkalpinang, kotak kosong menang dari Maulan Aklil-Masagus M. Hakim. Sementara itu, kotak kosong mengalahkan pasangan Mulkan-Ramadian di Pilkada Bangka.
(dhf/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.