Polda Jabar Tangkap Admin Raket TV terkait Pembajakan Konten

1 month ago 22

CNN Indonesia

Kamis, 05 Des 2024 16:42 WIB

Seorang pria asal Brebes berinisal MG ditangkap karena melakukan pembajakan konten dan streaming Liga Inggis. Seorang pria asal Brebes berinisal MG ditangkap karena melakukan pembajakan konten dan streaming Liga Inggis. (iStockphoto/scanrail)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Jabar menangkap pria asal Brebes berinisial MG terkait pembajakan konten dan streaming.

MG yang merupakan admin Raket TV melakukan aksi pembajakan konten dan streaming ilegal melalui sebuah channel Telegram yang menayangkan siaran Premier League atau Liga Inggris tanpa izin dari Vidio sebagai pemilik lisensi eksklusif.

Tayangan tersebut diambil dari dari tayangan televisi luar negeri, sehingga setiap orang yang bergabung dalam aplikasi Telegram dapat menontonnya secara ilegal dan gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan yang baru-baru ini dilakukan terkait pembajakan konten merupakan pesan tegas bahwa kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja mendistribusikan atau mengambil keuntungan dari materi yang dilindungi hak cipta," kata Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat AKBP Resza Ramadiansyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12).

Menurut Resza, pembajakan merugikan para kreator dan merusak perekonomian lokal. "Kami akan terus bekerja keras untuk melindungi hak para seniman, produsen konten, dan pelaku usaha di wilayah kami," katanya.

Penangkapan MG berawal dari laporan salah satu anggota Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) yaitu Vidio (PT. Vidio Dot Com) sebagai pemegang hak siar pertandingan Premier League atau Liga Inggris ke Polda Jabar atas aktivitas pembajakan konten miliknya oleh MG dan disiarkan secara ilegal di Raket TV blogspot dan aplikasi Telegram.

Tim Subdit 3 Dit Reserse Polda Jabar pun kemudian meringkus MG tepatnya pada 28 November 2024 lalu di kecamatan Sukasari, kota Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa melalui aktivitas ilegal ini, MG berhasil meraup omzet hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023. Kegiatan tersebut dijalankan dari tempat kosnya yang berlokasi di Jalan Cipageran, Kota Cimahi.

SVP Legal and Anti Piracy Vidio Gina Golda Pangaila selaku berharap penangkapan ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menindak pembajakan konten. Semoga ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa pembajakan konten berhak cipta adalah tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi serius," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan mengatakan, AVISI berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekosistem berkelanjutan dalam industri kreatif digital, dari hulu hingga hilir, yang sejalan dengan model bisnis streaming video.

"Saat ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai dukungan pemerintah serta kepolisian dalam memerangi masalah ini," kata dia.

(ugo/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi