Polda Metro Koordinasi dengan Dewas KPK untuk Periksa Alex Marwata

1 month ago 16

CNN Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 20:42 WIB

Kapolda Metro Jaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dewas KPK untuk menangani kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan terdakwa TPPU. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengusut kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terdakwa korupsi dan pencucian uang Eko Darmanto.

"Memang ada penambahan informasi dan tentunya dikaitkan dengan...karena masalah perilaku ya, perilaku kode etik yang sudah menjadi pidana. Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan hasil koordinasi akan menjadi bahan dalam klarifikasi terhadap Alexander Marwata.

Alex sebelumnya dijadwalkan untuk diklarifikasi hari ini. Namun, meminta penundaan karena alasan dinas.

"Pak Alex, sedianya, seharusnya hari ini diminta klarifikasi. Beliau menunda, karena ada perjalanan dinas, sesuai alasan yang dinilai wajar, ya kita berikan kesempatan. Jadi, di lain waktu, dia akan mendatangi Polda Metro untuk memberikan klarifikasi. Jadi, sudah ada komunikasi tersurat," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Alex terkait pertemuan dengan pihak berperkara pada 23 Maret lalu. Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI).

Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan serta Springas pada 5 April 2024 dan telah diperbarui atau diperpanjang pada 9 September 2024.

Polisi telah memeriksa 23 saksi dalam rentang waktu 5 April hingga 7 Oktober 2024 untuk menyelidiki laporan tersebut. Di antaranya, Eko Darmanto, pegawai KPK, hingga Itjen Kemenkeu.

Selain laporan pidana, Alex diketahui juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada Jumat, 27 September 2024.

(yoa/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi