Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner selama Operasi Zebra Jaya 2024

1 month ago 16

CNN Indonesia

Selasa, 15 Okt 2024 02:10 WIB

Selama dua pekan Operasi Zebra Jaya 2024 pada 14-27 Oktober, Polda Metro menerapkan giat secara mobile, bukan dengan metode yang di titik tertentu (stasioner). Ilustrasi. Selama dua pekan Operasi Zebra Jaya 2024 pada 14-27 Oktober, Polda Metro Jaya menerapkan giat secara mobile (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak menerapkan tilang stasioner selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024.

Diketahui, Operasi Zebra Jaya 2024 berlangsung selama dua pekan pada 14-27 Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jajaran Ditlantas Polres dalam pelaksanaannya sama tidak ada yang melakukan giat operasi secara stasioner, semuanya dilaksanakan secara mobile," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (14/10).

Ade Ary menuturkan ada sebanyak 2.939 personel yang diterjunkan dalam operasi ini. Rinciannya, 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel Polres jajarannya.

Ade Ary menerangkan Operasi Zebra Jaya 2024 ini digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Operasi juga digelar untuk menyukseskan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih yang rencananya akan digelar pada 20 Oktober mendatang," ucap dia.

Total ada 14 target atau sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2024 ini. Yakni, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, penertiban ranmor memakai pelat rahasia atau pelat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

Kemudian, kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, melebihi batas kecepatan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Lalu, kendaraan roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan atau bahu jalan, serta penyalahgunaan TNKB diplomatik.

(dis/kid)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi