CNN Indonesia
Sabtu, 30 Nov 2024 14:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka baru dalam kasus judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dua orang itu ditangkap pada Selasa (26/11) dan Kamis (28/11). Penangkapan ini menggenapkan jumlah tersangka kasus judol Komdigi menjadi 26 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka baru, yaitu AA berperan melakukan TPPU dan F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/11).
Polisi mengamankan satu ponsel dan sembilan rekening saat meringkus AA. Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724,3 juta.
Kepolisian juga mengamankan satu buah ponel saat menangkap F. Barang bukti berupa uang yang diamankan dalam penangkapan F sebesar Rp720 juta.
"Kami juga masih menunggu hasil analisa dari PPATK sehingga diharapkan kami bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara," ujar Ade.
Polda Metro Jaya masih mengejar empat orang buronan terkait kasus judol Komdigi. Mereka berinisial J, JH, F dan C dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memproses hukum sedikitnya 26 tersangka kasus judi online. Sembilan di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa uang tunai dan aset senilai total Rp167,8 miliar.
(dhf/fra)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.