CNN Indonesia
Selasa, 19 Nov 2024 19:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya mengusut kasus anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks yaitu KoinP2P yang diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu peminjamnya senilai Rp1,2 triliun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam laporan sosok terlapor disebut berinisial MT. Namun, ia belum membeberkan lebih lanjut ihwal sosok terlapor tersebut.
"Terlapornya MT. Kerugian Rp1,2 T data dari slip Bank Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut polisi, laporan itu dilayangkan oleh pihak KoinWorks pada Oktober lalu.
"LP ini sudah lama yah tanggal 3 Oktober 2024. Iya (pelapornya dari KoinWorks)," kata dia.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan kasus ini masih didalami oleh penyidik Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak pelapor, kata dia, telah dimintai keterangan.
"Sudah panggilan klarifikasi ke pelapor," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Salah satu anak perusahaan aplikasi keuangan KoinWorks yaitu KoinP2P, diduga menjadi korban kejahatan keuangan oleh salah satu borrowernya alias peminjamnya.
Direktur KoinP2P Jonathan Bryan mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke pihak kepolisian buntut kasus itu.
"Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11) yang dikutip dari detik.com.
Tapi, ia tak mengungkap berapa jumlah uang yang dibawa lari tersebut. Ia hanya mengatakan akibat aksi pelaku ini, kata Jonathan, ekosistem KoinP2P jadi terpengaruh. Meski begitu, Jonathan menegaskan bahwa perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.
"Kami tidak kemana-mana. KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif," jelas Jonathan.
"Tentunya untuk melakukan semua itu diperlukan waktu. Kami mengestimasi waktu dua tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Kompensasi lima persen per tahun juga kami bagikan setiap bulannya," sambung dia.
(dis/DAL)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.