RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas

2 months ago 21

CNN Indonesia

Senin, 18 Nov 2024 16:54 WIB

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan RUU Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. (CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

Supratman mengatakan keputusan tersebut menunjukkan pemerintah RI berkomitmen dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025, Senin (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah berkomitmen memberantas korupsi dengan pengusulan RUU Perampasan Aset, kami letakkan di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029," ujar Supratman.

Ia menjelaskan seyogianya usulan RUU Perampasan Aset sudah pernah diajukan di periode sebelumnya sampai ke penugasan di Komisi III. Namun, usulan tersebut belum berhasil disahkan.

"Saya bisa pastikan bahwa Presiden selalu menegaskan pemberantasan korupsi menjadi agenda utama, dengan cara tertentu yang bisa dilakukan oleh Presiden, saya jamin Presiden akan melakukan tindakan yang keras terhadap upaya pemberantasan korupsi, itu komitmen," tegas Supratman.

Dalam rapat tersebut, Supratman juga menyampaikan terdapat delapan RUU yang diusulkan masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025 dan 40 RUU usulan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

"Pemerintah mengusulkan 8 RUU untuk masuk dalam prioritas, empat diantaranya merupakan RUU carry over yaitu Hukum Acara Perdata, Narkotika dan Psikotropika, Desain Industri dan Pengelolaan Ruang Udara," tambahnya.

Empat RUU lainnya yaitu tentang Hukum Perdata Internasional, Pengadaan Barang dan Jasa Publik, Keamanan dan Ketahanan Siber, dan Ketenaganukliran.

Supratman berharap evaluasi Prolegnas tersebut mampu menghasilkan keputusan terbaik.

"Saya berharap rapat kerja hari ini akan menghasilkan keputusan terbaik bagi perencanaan pembentukan Undang-undang. Semoga usulan-usulan ini dapat dipahami dan disetujui bersama," ucap dia.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyampaikan total keseluruhan usulan RUU masih belum final akan bertambah atau berkurang.

"Sampai rapat persiapan berakhir terdapat 150 RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 dan 42 RUU Prioritas 2025. Pembahasan lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan usulan-usulan nantinya akan dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja)," kata Bob sekaligus menutup raker.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi