Staf KPK Harap Pimpinan Baru Dorong Aturan Tindak Harta Naik Tak Wajar

1 month ago 20

tim | CNN Indonesia

Sabtu, 23 Nov 2024 03:03 WIB

Staf KPK berharap pimpinan baru dapat mendorong aturan hukum untuk menindak peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment. Staf KPK berharap pimpinan baru dapat mendorong aturan hukum untuk peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment. (Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan baru periode 2024-2029 dapat mendorong aturan hukum untuk menindak peningkatan kekayaan tidak wajar atau illicit enrichment.

Selain itu, mereka juga berharap pimpinan KPK yang baru mengupayakan regulasi untuk menindak suap yang melibatkan pihak asing atau foreign bribery.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers terbuka yang diikuti oleh pimpinan, deputi, direktur hingga pegawai lembaga antirasuah pada Jumat (22/11) petang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja kami berharap pimpinan dan dewan pengawas mendorong penguatan regulasi dengan mengacu kepada standar UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) di mana ada beberapa poin yang belum kita penuhi seperti foreign bribery (suap kepada pejabat asing) dalam transaksi bisnis serta illicit enrichment," ujar Deputi Informasi dan Data (INDA) KPK Eko Marjono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/11) petang.

Menurut Eko, dukungan regulasi tersebut akan memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi. Pada kesempatan ini, Eko turut mengucapkan selamat atas pimpinan dan dewan pengawas KPK yang baru terpilih.

"Kami berharap pimpinan bisa jadi teladan dalam kepemimpinannya baik dalam integritas, profesionalitas, independensi serta dapat menghindari konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan," ucap Eko.

"Kami sebagai pegawai KPK tentunya akan mendukung penuh tugas-tugas pimpinan, tapi di sisi yang lain kami juga akan turut serta mengawasi tugas-tugas pimpinan agar terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar etik ataupun pidana karena akan berdampak pada reputasi lembaga," sambungnya.

Sebelumnya, pada Kamis (21/11), Rapat Pleno Komisi III DPR RI menetapkan lima orang pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.

Di kursi pimpinan KPK mendatang, terdapat nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).

Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda).

(ryn/pta)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi