Tito Ungkap Alasan Heru Budi Tak Lanjut Jadi Pj Gubernur Jakarta

4 weeks ago 16

CNN Indonesia

Jumat, 18 Okt 2024 13:30 WIB

Heru Budi diminta fokus dengan tugasnya sebagai Kasetpres pada masa peralihan kepemimpinan Jokowi ke Prabowo. Mendagri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi, Jumat (18/10). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap alasan Heru Budi Hartono tidak melanjutkan tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Tito mengatakan Heru harus fokus menjalankan tugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada masa peralihan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto.

"Kembali menjadi Kasetpres karena ada pergantian nasional yang memerlukan konsentrasi penuh. Banyak sekali rangkaian-rangkaian acara yang harus dikerjakan termasuk penyiapan sarana dan prasarana presiden baru di masa transisi," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan pemerintah juga menghargai usulan dari DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, DPRD mengusulkan tiga nama, yakni Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.

Setelah nama itu diserahkan kepada Kemendagri, Jokowi memilih Teguh Setyabudi untuk menggantikan Heru.

"Presiden Jokowi Kemudian memutuskan memilih Doktor Teguh," ucapnya.

Tito pun yakin dengan pengalaman yang dimiliki Teguh. Selain pengalaman karier di Kemendagri, Teguh juga pernah menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Utara.

Ia memastikan Teguh tetap berkoordinasi dengan Heru terkait tugas-tugas di Jakarta. Ia juga meminta Teguh untuk tetap melaksanakan program-program reguler.

"Ke depan saya juga minta Pak Teguh untuk mempersiapkan konsep Jakarta ketika nanti Jakarta, tidak lagi menjadi ibu kota, tapi DKJ, di mana ibu kota pindah ke IKN, maka ini harus siapkan konsep dari pusat ekonomi, jasa, dan kota global," ujarnya.

Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024. Heru sebelumnya menduduki kursi Pj Gubernur DKI Jakarta sejak 17 Oktober 2022. Ia mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Anies Baswedan.

Adapun Teguh akan bertugas sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik pada Februari 2025.

(yoa/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi