Wamendagri: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Harus Lewat Proses di DPR

1 month ago 21

CNN Indonesia

Senin, 02 Des 2024 15:59 WIB

Wamendagri Bima Arya menyebut usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) harus melalui kajian dan proses politik di DPR. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) harus melalui kajian dan proses politik di DPR. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) harus melalui kajian dan proses politik di DPR.

"Kalau pun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian," kata Bima di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima menegaskan Undang-undang yang masih berlaku saat ini mengatur kepolisian berada langsung di bawah Presiden.

Ia juga mengatakan tiap rencana perubahan pasti dipertimbangkan. Sebab, perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara dan kepada koordinasi antarlembaga negara.

"Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya. Jadi perbincangan itu pasti akan dilakukan di DPR," kata Bima.

Sebelumnya pihak PDIP mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan alasan saat ini banyak masalah di internal Polri. Utamanya, Polri cawe-cawe di bidang politik.

Padahal, kata Deddy, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000 agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

"Tapi yang kita alami selama ini institusi Polri tidak saja di bidang politik, tapi hal-hal yang terkait dengan institusinya sendiri dan pelayanan pengayoman terhadap masyarakat mengalami degradasi luar biasa," kata Deddy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (1/12).

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengklaim mayoritas fraksi atau tujuh dari delapan fraksi di Komisi III DPR telah sepakat menolak usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri.

"Mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan tujuh dari delapan fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habib yang meruapkan anggota asal Gerindra di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (2/12).

(rzr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi