CNN Indonesia
Senin, 02 Des 2024 15:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR dari fraksi PDIP, Yulius Setiarto mengaku siap memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan partai coklat atau 'parcok' di Pilkada serentak 2024.
Yulius mengungkap, ia rencananya dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi di MKD pada Selasa (3/12) besok sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," katia Yulius di kompleks parlemen, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengaku tak risau dengan laporan terhadap dirinya di MKD. Dia menilai laporan tersebut sebagai proses biasa dan tak akan mengubah pandangannya soal parcok. Yulius megungkapkan bahwa ia dilaporkan atas pernyataannya di unggahan media sosial TikTok pada 25 November lalu.
Yulius juga mengklarifikasi bahwa dalam video tersebut, dia hanya mengutip laporan jurnalistik dan tak memberikan pendapat apapun.
"Saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama, dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya, saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu," katanya.
Menurut Yulius, dirinya hanya meminta Polri untuk memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan mereka. Dia menepis anggapan bahwa dirinya telah melayangkan kritik bahkan fitnah kepada Polri.
"Saya ini bagaimanapun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar," katanya.
Sementara, Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin mengungkap bahwa laporan kepada Yulius dilayangkan oleh advokat Ali Lubis. Dia saat ini merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra.
Meski begitu, MKD menyebut Ali Lubis sebagai warga sipil asal Bekasi dan tidak mewakili institusi apapun. MKD juga telah meminta keterangan Ali soal laporannya.
"Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya begitu," ujar Hasan, Senin (2/12).
(thr/ugo)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.