CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 19:45 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menetapkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) baru alias buron berinisial A dan M terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut kedua DPO tersebut saat ini tengah dalam pengejaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Kedua buron ini telah berstatus tersangka. Namun belum dijelaskan rinci apakah mereka bagian dari 15 tersangka yang sudah ditetapkan beberapa hari lalu, atau di luar itu.
Ade juga tidak merincikan latar belakang keduanya apakah berstatus pegawai Komdigi atau bukan. Ia hanya memastikan bakal mengusut kasus tersebut secara tuntas.
"Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut penyidik masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.
(tfq/wis)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.