CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 00:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami hubungan antara eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan ketiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di kasus Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan pemeriksaan yang dilakukan penyidik secara berturut-turut dilakukan untuk mengusut keterkaitan dari keempat tersangka itu.
"Tentu pemeriksaan ini dilakukan dalam kapasitas yang bersangkutan, yang empat orang ini sebagai saksi, dalam rangka untuk mencari bukti-bukti," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harli menjelaskan secara khusus pendalaman dilakukan lantaran sosok Zarof Ricar disebut menjadi perantara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dengan PN Surabaya.
"Penyidik sedang mendalami apakah ZR ini sesungguhnya berperan sejak pada tahap proses persidangan di tingkat pengadilan negeri," jelasnya.
"Sejauh mana perkenalan antara ZR dengan ketiga oknum ini, apakah memang bahwa ketiga oknum hakim ini sudah mengenal ZR atau ada keterkaitan dengan penanganan perkara sejak di PN Surabaya," imbuhnya.
Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap. Meirizka diduga telah memberikan uang suap untuk ketiga hakim melalui Lisa sebanyak Rp3,5 M.
Dalam kasus ini, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sempat mengatur pertemuan antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dengan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menyebut awalnya Lisa menghubungi Zarof untuk dikenalkan dengan sosok R selaku pejabat PN Surabaya.
Abdul mengatakan permohonan tersebut disampaikan Lisa dengan maksud dapat melobi R untuk memilih Majelis Hakim perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.
(tfq/DAL)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.