CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 16:50 WIB
Banda Aceh, CNN Indonesia --
Pemkab Aceh Selatan mengangkut 152 imigran Rohingya dengan menggunakan 5 mobil truk untuk menuju Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Namun setibanya di Ibukota Provinsi Aceh itu, mereka tak diizinkan untuk turun. Akhirnya lebih dari seratusan imigran Rohingya itu kini terkatung-katung di depan Kantor Kemenkumham Aceh, Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Etnis Rohingya tersebut memulai perjalanan dari Aceh Selatan pada Rabu (6/11) malam dan tiba di Banda Aceh, pada Kamis pagi (7/11). Mereka menempuh sekitar 10 jam perjalanan.
Pantauan CNNIndonesia.com, imigran tersebut terdiri dari perempuan, pria, dan anak-anak. Beberapa di antara mereka sempat ada yang mengalami kejang-kejang, sehingga diturunkan dari truk untuk dicek kesehatannya.
Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi menyebutkan pihaknya akan mengambil keputusan apakah imigran 'kiriman' dari Aceh Selatan ini akan tetap di Banda Aceh atau dikembalikan ke Aceh Selatan.
Sebab, kata Yusuf pihak Pemkab Aceh Selatan tidak melakukan koordinasi sebelumnya untuk memindahkan imigran Rohingya ke Kota Banda Aceh.
"Sampai saat ini kita belum menerima sepucuk surat pelimpahan dari Aceh Selatan ke Banda Aceh. Dalam hal ini kami merasa dalam pergerakan ini tidak ada kompromi, kenapa tiba-tiba masuk ke Banda Aceh," kata Kompol Yusuf kepada wartawan.
Setelah melakukan koordinasi dengan Pemko Banda Aceh Kanwil Kemenkumham Aceh, pihaknya berencana akan mengembalikan imigran Rohingya tersebut ke Kabupaten Aceh Selatan.
i
Menurut Yusuf, warga Banda Aceh juga sudah mulai menolak kehadiran imigran Rohingya sehingga pihaknya mengantisipasi adanya gesekan antara warga dan imigran tersebut.
"Kami telah sepakati apakah imigran ini kita kembalikan ke wilayah semula (Aceh Selatan). Keputusaannya kami akan koordinasi bagaimana tindak lanjutnya. Kita sepakati mereka tidak kita turunkan dan mereka tetap di atas truk," katanya.
Sebelumnya, 152 imigran Rohingya tiba di Aceh Selatan pada Jumat (18/10) dengan menggunakan kapal nelayan dengan nama KM Bintang Reseki. Setelah sekian hari tidak diizinkan untuk mendarat, akhirnya mereka di daratkan di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan karena sebagian mereka sakit.
Dari pendaratan imigran Rohingya itu, aparat menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan warga Aceh karena dugaan terlibat penyelundupan manusia. Polisi juga menyita kapal hingga alat bukti lainnya.
(dra/kid)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.