CNN Indonesia
Rabu, 06 Nov 2024 13:57 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto buka suara terkait belum dibukanya nama-nama tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Karyoto tidak berbicara banyak ihwal keputusan pihaknya yang tidak kunjung mengungkap daftar lengkap tersangka dalam kasus tersebut.
Ia hanya mengatakan penyidik akan segera mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, nanti ada sesi tertentu," ujar Karyoto kepada wartawan usai konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Ia lantas meminta agar masyarakat dan awak media untuk bersabar dan tetap memantau proses pengembangan yang tengah dilakukan penyidik.
"Nanti diikutin aja," kata Karyoto.
Meskipun belum diungkap polisi, akun-akun media sosial--terutama di X--sudah membeberkan beberapa sosok pegawai Komdigi yang diduga sudah ditangkap polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga lain adalah pihak swasta yakni AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit' beking situs judi online oleh oknum-oknum Komdigi (sebelumnya Kemenkominfo).
Polisi turut mengungkapkan sosok AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada tahun 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
"Faktanya tersangka AK kemudian dipekerjakan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online, dan artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblikiran website perjudian online," ucap Wira.
Wira mengatakan saat ini penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.
(tfq/kid)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.