CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 20:24 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mulai dari senjata api hingga logam mulia.
"Sampai dengan saat ini, dari 15 orang tersangka penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi juga turut menyita uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35.792.110.000, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35.043.272.457, serta 183.500 USD atau senilai Rp2.888.106.500.
Ade Ary menyebut penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk, mencari barang bukti lainnya.
"Sekali lagi, Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat,"
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
Polisi mengungkapkan AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Berikut barang bukti yang telah disita oleh polisi:
1. 34 unit handphone
2. 23 unit laptop
3. 20 lukisan
4. 16 unit mobil
5. 16 unit monitor
6. 11 buah jam tangan mewah
7. 4 unit tablet
8. 4 unit bangunan
9. 2 unit senjata api
10. 1 unit motor
11. 215,5 gram logam mulia
(dis/fra)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.