CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 07:30 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Tersangka kasus judi online inisial AK bisa bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena Kemkominfo pada saat itu menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru agar AK tetap bisa bekerja meski ia tidak lolos seleksi.
Alasan itu terungkap berdasar hasil pendalaman penyidik Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus judi online di Komdigi.
"Ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Rabu (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah mendalami proses pembentukan SOP yang membuat AK tetap bisa bekerja.
Termasuk soal dugaan adanya keterlibatan pihak tertentu yang membuat SOP baru agar AK dapat bekerja di Komdigi dan mengelola situs judi online.
"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," tuturnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit'.
AK mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.
Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menyebut penyidik masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi padahal tak lulus dalam proses seleksi.
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sementara itu menegaskan dirinya mendukung proses penegakan hukum kasus judi online yang kini menjerat bekas 11 anak buahnya di Kominfo tersebut.
"Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendor," kata Budi di kompleks parlemen, Rabu (6/11).
(tfq/gil)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.