Keterangan Lengkap Kompolnas Usai Saksikan Sidang Etik Aipda Robig

1 month ago 20

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penembakan oleh polisi yang berujung tewasnya siswa SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (17) memasuki babak baru.

Setelah sidang etik selama sekitar 8 jam di Mapolda Jateng yang juga disaksikan Kompolnas, Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin melakukan perbuatan tercela melepas tembakan yang menewaskan Gamma dan melukai dua rekannya pada Minggu (21/11) dini hari WIB.

Sidang etik yang digelar di Mapolda Jateng pada Senin (9/12) akhirnya memutuskan Aipda Robig untuk dipecat dari Polri alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Robig memutuskan akan banding, dan bakal diberi waktu selama tiga hari untuk upayanya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut penetapan status tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara pada hari yang sama.

Dalam sidang etik tersebut, Kompolnas yang diwakili anggotanya, Choirul Anam dan Supardi Hamid, hadir menyaksikan proses sidang etik yang digelar tertutup di Mapolda Jateng tersebut.

Dan, berikut keterangan lengkap Anam yang didampingi Supardi dan Artanto  dalam konferensi pers di Mapolda Jateng usai sidang etik yang memecat Aipda Robig:

Pertama-tama kami mengapresiasi Polda ya, dengan sidang etiknya dan penetapan sebagai tersangka. Kami diundang, kami datang, dan kami mengikuti prosesnya dari awal hingga akhir. Kita pertegas lagi, bahwa putusannya ada tiga: Satu diputuskan perbuatannya tercela, terus dipatsus 14 hari, terus di-PTDH. Itu keputusannya tadi saya kira ini sesuai dengan harapan banyak orang.

Lebih jauh lagi soal pidana, sudah tersangka hari ini, ini juga penting. Dua konteks ini sebenarnya mengajarkan pada kita bagaimana proses apapun yang terjadi yang dilakukan anggota kepolisian yang memang bisa di-challenge. Challenge-nya sesuai dengan prosedur hukum, salah satunya adalah etik. Kalau dia memang melanggar etik yang seperti putusan Aipda R ini, dia [disanksi] PTDH. Dan, berikutnya kalau dia melanggar pidana ya jadi tersangka. Nah hari ini juga diputuskan jadi tersangka. Makanya kami mengapresiasi putusan tersebut. dan ayo kita sama-sama terus menjaga prosesnya.

Menjawab pertanyaan soal sidang digelar tertutup

Secara teknis, sebenarnya ruangannya memang kecil, secara teknis, tadi teman-teman keluarga sebenarnya tadi boleh masuk melihat prosesnya khususnya bagaimana peristiwa , termasuk kesaksian, termasuk juga keputusan. Nah saya kira yang paling penting adalah ujungnya. Ujungnya satu mekanisme sidang etik yang putusannya maksimal. Yang berikutnya memang ada keterangan anak-anak... Saya kira dengan tadi bisa masuk pendamping, bisa masuk keluarga, sampai akhir saya kira itu terbuka.

Apakah Aipda R di sidang menjelaskan alasan menembak?

Layaknya persidangan, dia memang layak melakukan pembelaan.

Pembelaan apa yang disampaikan Aipda R dalam sidang etik?

Layaknya persidangan, dia memang punya hak melakukan pembelaan. layaknya persidangan dia memang melakukan pembelaan. [Pembelaan diri] sampai terakhir, sampai dia mendapat putusan PTDH, perbuatan tercela, dan 14 hari dipatsus, dia juga mengajukan banding. Nah apa argumentasi dan sebagainya, saya kira biarkan pembelaan itu menjadi hak dia untuk menyampaikan.

Wartawan bertanya lagi soal isi pembelaan Aipda R di sidang etik?

Itu haknya dia, yang tak bisa kita lampaui, yang pasti dia telah sampaikan pembelaannya. Dan, majelis komisi kode etik menyatakan bahwa pembelaannya tidak sesuai dengan kenyataan secara faktual. Baik di CCTV, karena tadi ditunjukkan CCTV-nya, maupun kesaksian anak-anak, sehingga majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela, dipatsus 14 hari, dan PTDH. Saya kira apapun pembelaan dari Aipda itu adalah hak dia, tapi majelis kode etik memilih [memutuskan] kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya

Apakah keluarga korban menerima hasil putusan ini?

Saya kira ada keluarganya, bisa ditanyakan. Kami tidak mewakili keluarga korban

Ada ketidaksesuaian antara pembelaan Aipda R dan keputusan majelis etik?

Secara umum di manapun yang namanya persidangan orang punya hak untuk membela diri. Itu hak asasi manusia. Dia sudah membela dirinya dengan maksimal, tapi majelis kode etiknya yang memilih argumentasi dan fakta-fakta yang lain. itu juga harus kita hormati. Kompolnas juga tak bisa mengintervensi itu. Kami cuma melihat, memastikan prosesnya dengan baik. Swing arm principle dalam konteks independent of judiciary juga berjalan. Haknya para korban menyampaikan faktanya, dan haknya terduga pelaku juga menyampaikan pembelaannya.

Nah tadi kami juga lihat itu, nah ujungnya ternyata majelis kode etik memilih untuk memutuskan bahwa ini adalah perbuatan tercela, 14 hari patsus, dan PTDH.

Perbedaan kronologi peristiwa yang awal dirilis dan temuan saat ini?

Tadi semua soal diungkap di persidangan diungkap di persidangan, termasuk juga kesaksian dari anak-anak, termasuk juga kesaksian dari atasan Aipda Robig juga. Majelis komisi etiknya memilih bahwa ini adalah perbuatan tercela, 14 hari patsus, dan PTDH.

Kronologi soal tawuran versi Polrestabes terbukti di sidang etik?

Semua cerita soal peristiwa tadi. Baik peristiwa yang ada di CCTV Alfamart, maupun yang melatarbelakanginya tadi juga diperiksa oleh majelis kode etik

Kronologi yang mana yang dijadikan putusan?

Putusan dari majelis kode etik ini mengatakan perbuatan yang menembak itu perbuatan tercela, 14 hari patsus, dan PTDH.

Yang narasi tawuran itu terbukti tidak?

CCTV yang juga beredar yang di publik, terutama juga pasca di komisi III [DPR] tadi juga diuji di dalam sidang etik tersebut. Saya kira sebagai suatu proses untuk menguji substansi tadi berjalan dengan sangat baik, terutama juga dilihat oleh anak-anak, oh ini begini, ini begini gitu, menurut kami itu dalam konteks independent of judiciary itu memenuhi unsur itu.

Yang paling memberatkan CCTV rekaman penembakan?
Apapun ya yang paling memberatkan dan sebagainya yang pasti tidak hanya CCTV yang jadi rujukan, kesaksian beberapa anak-anak juga jadi rujukan.

Baca halaman selanjutnya.


Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi