KPK: BPKP Bantu Hitung Kerugian Negara dalam Korupsi ASDP

1 month ago 19

CNN Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 02:31 WIB

KPK terus berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero). (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menghitung total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero).

"Mereka sedang menghitung. Kita menanyakan sejauh mana progressnya itu," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghufron menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan BPKP untuk memastikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di tubuh ASDP. Menurutnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah bertemu langsung dengan pihak BPKP.

"Koordinasi sudah, sudah. Artinya kalau sudah ke sana kita sudah permintaan untuk menyampaikan permohonan," ujarnya.

KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka antara lain mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode Juni 2020-sekarang Harry Muhammad Adhi Caksonodan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi, danBos PT Jembatan Nusantara Group bernama Adjie.

Tiga tersangka, yakni para petinggi ASDP mengajukan gugatan praperadilan, namun permohonan praperadilan mereka tidak diterima hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP tahun 2019-2022 dilakukan KPK sejak 11 Juli 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kasus ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun. Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memanggil sejumlah saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

(fra/fra)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi