Mensos Siap Ikut Aturan Kemendagri Setop Bansos hingga Pilkada Selesai

3 days ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 13 Nov 2024 04:40 WIB

Mensos Gus Ipul menyatakan siap ikuti aturan Kemdagri soal setop penyaluran bansos hingga pencoblosan Pilkada 2024. Mensos Gus Ipul menyatakan siap ikuti aturan Kemdagri soal setop penyaluran bansos hingga pencoblosan Pilkada 2024. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bakal mematuhi surat edaran yang bakal diterbitkan Kemendagri terkait penghentian penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

Gus Ipul menekankan penghentian penyaluran bansos seluruh kementerian dan lembaga bakal berlaku setelah surat edara dari Kemendagri benar-benar telah diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kami akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito," kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11).

Gus Ipul mengatakan penyaluran bansos akan sesuai jadwal. Gus Ipul mengaku belum tahu soal surat edaran Kemendagri tersebut.

Ia juga mengaku belum tahu kebijakan tersebut bisa diterapkan kembali atau tidak dalam kontestasi mendatang setelah Pilkada 2024.

"Apakah ini akan jadi model atau jadi kebijakan yang setiap menjelang Pilkada ditunda sampai Pilkada selesai, kita tunggu saja," tutur dia.

[Gambas:Video CNN]

Di sisi lain, Gus Ipul menilai penghentian penyaluran bansos ini untuk menghindari penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik tertentu.

"Ya, mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi," ujar dia.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya mengatakan Kemendagri besok bakal mengeluarkan surat edaran penghentian penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai pada.

"Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya di Kompleks Parlemen, Selasa (12/11).

Bima mengatakan kebijakan penghentian penyaluran bansos berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana.

"Semuanya (jenis bansos), kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kami akan koordinasikan lagi," tuturnya.

"Tapi substansinya seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana, besok surat edaran resmi diedarkan," kata Bima Arya.

(mab/chri)

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi