Penampakan Posko 'Lapor Mas Wapres' Gibran Hari Perdana Buka

4 days ago 4

CNN Indonesia

Senin, 11 Nov 2024 15:17 WIB

Posko pengaduan program 'Lapor Mas Wapres' dibuka untuk umum bagi masyarakat Indonesia. Dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB. Kondisi posko pengaduan Wapres Gibran di hari perdana buka. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11).

Posko pengaduan program 'Lapor Mas Wapres' itu dibuka untuk umum bagi masyarakat Indonesia. Dibuka setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

Pantauan CNNIndonesia.com pukul 14.15 WIB, posko pengaduan itu masih melayani pelaporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setwapres RI menyediakan satu ruangan khusus pelaporan, masyarakat yang hendak melapor pun bisa langsung masuk ke dalam ruangan tersebut.

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka posko pengaduan bagi masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, mulai hari ini, Senin (11/11).Kondisi posko pengaduan Wapres Gibran di hari perdana buka. CNN Indonesia/Muhammad Naufal

Di dalam ruangan itu, sejumlah petugas dari Setwapres duduk di belakang meja dan melayani masyarakat. Mereka kompak berkemeja putih dibalut dengan rompi berwarna biru muda.

Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto menyampaikan pengaduan yang disampaikan masyarakat bermacam-macam.

"Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu," kata Pranggono di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11).

Pranggono mengatakan usai menerima laporan, tim Setwapres akan mengecek terlebih dulu pelaporan tersebut.

Lalu, mereka akan menganalisis kementerian atau lembaga apa yang berkaitan dengan pelaporan tersebut.

"Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," ucap dia.

(mnf/isn)

[Gambas:Video CNN]

Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.

Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.

Read Entire Article
Berita Olahraga Berita Pemerintahan Berita Otomotif Berita International Berita Dunia Entertainment Berita Teknologi Berita Ekonomi