CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 10:52 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) merespons keputusan Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari perkumpulan tersebut.
Dewan Pakar Persepi Hamdi Muluk mengatakan Poltracking tetap bisa merilis survei tentang Pilkada Serentak 2024. Namun, lembaga itu tak lagi di bawah naungan Persepi.
"Ya (Poltracking resmi bukan anggota Persepi). Kalau mereka sudah keluar, mereka tidak terikat lagi dengan aturan organisasi Persepi," kata Hamdi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdi mengatakan tak ada aturan perundang-undangan yang melarang orang melakukan riset. Dengan demikian, tak ada larangan bagi Poltracking Indonesia untuk tetap meriset dan merilis survei soal pilkada.
"Kan kita tidak punya UU yang melarang orang riset, riset opini publik atau yang dikenal survei. Tinggal publik nanti menilai sendiri kredibilitasnya," ujar dia.
Sebelumnya, Poltracking Indonesia keluar dari Persepi. Keputusan itu dibuat usai Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking atas perbedaan hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024.
Persepi menyebut tidak ada kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia. Dengan begitu, Poltracking tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menyatakan lembaganya keluar dari Persepi. Dia mengatakan Poltracking sudah cukup bersabar dengan dinamika internal Persepi selama bergabung 10 tahun.
"Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas," ucap Masduri melalui keterangan tertulis, Selasa.
(dhf/tsa)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.