CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 19:26 WIB
Makassar, CNN Indonesia --
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo menyayangkan surat somasi Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani usai mencabut kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban.
"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).
Menurut Halim, seharusnya pemerintah daerah memaafkan warganya, bukan mensomasi yang pasti akan membuat preseden buruk dalam penyelesaian perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang misalnya pihak Pemerintah Konawe Selatan misalnya, kewibawaannya atau harga dirinya merasa tidak dihormati sehingga memaafkan itu lebih dihormati dibanding harus mensomasi kepada orang yang tidak berdaya," jelasnya.
Halim berharap agar kasus yang menjerat Supriyani dapat segera selesai dan Pemerintah Daerah Konawe Selatan bisa mencabut somasi tersebut.
"Lebih bagus memuliakan, saya kira lebih dihormatilah. Kan itu atas nama pemerintah daerah artinya ini akan menjadi preseden buruk jika pemerintah mensomasi rakyatnya. Apalagi dia (Supriyani) orang lemah, tapi kita perlu mengkaji jawaban yang sesungguhnya bahwa dia merasa terdesak atau memang dia dalam terdesak," pungkasnya.
Sebelumnya, guru SD Negeri 4 Baito, Supriyani disomasi oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan yang diduga telah mencemarkan nama baik Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga usai mencabut kesepakatan damai dalam kasus kekerasan anak polisi.
Surat somasi tersebut dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan, Suhardi, pada Rabu (6/11) usai Supriyani mencabut kesepakatan perdamaian itu dengan alasan mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.
"Iya, karena ada surat pernyataan dari ibu Supriyani yang tertulis menarik surat perdamaian itu. Dia mengatakan saat proses mediasi dia merasa tertekan, terintimidasi," kata Kadis Kominfo Konawe Selatan, Anas Mas'ud kepada wartawan, Kamis (6/11).
Somasi ini dilayangkan kepada Supriyani untuk memastikan proses mediasi yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.
"Murni niat baik baik Bapak Bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan Ibu Supriyani," ungkapnya
(mir/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.