CNN Indonesia
Kamis, 07 Nov 2024 20:40 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (7/11).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan, itu turut membahas beberapa isu seperti Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, penegakan hukum, hingga keluhan warga negara asing yang diadukan melalui Kedutaan Besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.
Terkait RUU Perampasan Aset, Yusril mengatakan pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (Surpres) kepada DPR dan menunggu waktu pembahasan akan dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah disampaikan maka pemerintah tidak akan menarik," kata Yusril melalui siaran persnya, Kamis (7/11).
Yusril menyatakan akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset. Demikian juga dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.
"Kemenko yang mengoordinasi Kementerian Hukum merupakan rumah untuk menggodok Undang-undang, akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi," ucap Yusril.
Sementara terkait KITAS, Yusril menjelaskan proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
Setelah mendapat RPTKA, Disnaker mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi, baru kemudian bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa. Yusril berjanji akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa," kata Yusril.
Hadir dari KPK yaitu Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.
Sedangkan Yusril didampingi Staf Khusus Bidang Administrasi Rildo Ananda Anwar, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Plt. Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt. Deputi Bidang HAM R Andika Dwi Prasetya, serta Plt. Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram.
(ryn/isn)
Yuk, daftarkan email jika ingin menerima Newsletter kami setiap awal pekan.
Dengan berlangganan, Anda menyepakatikebijakan privasi kami.